TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan keputusan Uni Eropa yang mencabut larangan terbang bagi maskapai penerbangan Indonesia harus menjadi bahan evaluasi. Larangan terbang itu sudah berjalan sejak 2007 dan surat keputusan pencabutan baru terbit 14 Juni 2018.
"Saya katakan kepada maskapai harus introspeksi, apa yang harus dikerjakan ke depan," kata Budi saat ditemui di rumah dinasnya, Jakarta, Jumat, 15 Juni 2018. "Sebab, saya telah berjanji kepada Eropa untuk tetap konsisten mengikuti syarat-syarat keamanan."
Sebelumnya, Uni Eropa resmi mengeluarkan Indonesia dari EU Flight Safety List, daftar bagi maskapai yang masih memiliki masalah soal keamanan penerbangannya. Kebijakan Uni Eropa ini sebenarnya telah dimulai pada 2009, 2011, dan 2016. Namun, upaya mengeluarkan penerbangan Indonesia baru sebatas 7 maskapai saja.
Di tengah proses ini, Uni Eropa pun melaksanakan EU Assessment Visit ke Indonesia pada 12-21 Maret 2018. Hasil evaluasi menyeluruh tersebut kemudian dibahas dalam pertemuan Air Safety Committee di Brussel, Belgia, pada 30 Mei 2018. Setelah pertemuan ini, barulah pencabutan larangan akhirnya diterbitkan.
Di tengah proses ini, Uni Eropa pun melaksanakan EU Assessment Visit ke Indonesia pada 12-21 Maret 2018. Hasil evaluasi menyeluruh tersebut kemudian dibahas dalam pertemuan Air Safety Committee di Brussel, Belgia, pada 30 Mei 2018. Setelah pertemuan ini, barulah pencabutan larangan akhirnya diterbitkan.
Budi mengatakan, upaya untuk meningkatkan standar keamanan maskapai penerbangan memang tidak mudah. Sebab banyak maskapai penerbangan harus menghadapi medan yang cukup menantang di sejumlah wilayah.
Upaya perbaikan keselamatan penerbangan Indonesia akhirnya membuahkan hasil pada 2017. Indonesia berhasil meningkatkan nilai effective implementation USOAP dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) yang beranggotakan 192 negara dengan nilai Indonesia yang tinggi yaitu 80, 34.
Budi Karya Sumadi berharap, pencabutan larangan terbang dari Uni Eropa ini bisa diikuti dengan datangnya investasi ke Indonesia. Sebab, seiring dengan pencabutan ini, ada berita gembira karena tiga maskapai Indonesia mendapat kenaikan level. "Bintangnya naik, Garuda Indonesia, Citilink, dan Lion Air itu kalau gak salah dari bintang 3 jadi bintang 7," ujarnya.