Indef: Impor Pangan Menyuburkan Rente

Reporter

Dewi Nurita

Rabu, 18 April 2018 18:25 WIB

Indef: Pemerintah Segera Tetapkan Plafon Kredit Super-Mikro

TEMPO.CO, Jakarta - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyoroti sembilan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait masalah pangan, sebagai bukti rendahnya validitas data yang berimbas pada semakin merajalelanya pemburu rente di sektor pangan.

Menurut Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati, sembilan temuan BPK terkait pengelolaan tata niaga impor pangan juga menunjukkan minimnya koordinasi dan integrasi data lintas kementerian, serta ketidakpatuhan terhadap SOP dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Dipicu oleh karut-marut data pangan dan disparitas harga internasional vs lokal yang menggiurkan, memberi ruang pemburu rente merajalela," ujar Enny di kantornya, Rabu, 18 April 2018.

Seperti diketahui, dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2017 BPK yang dirilis pada 3 April 2018, terdapat sembilan temuan pemeriksaan terhadap pengelolaan tata niaga impor pangan tahun anggaran 2015-semester I 2017.

Baca juga: Hadang Buah Impor, Pemerintah Bentuk Klaster per Daerah

Beberapa di antara temuan tersebut menunjukkan izin impor beras sebanyak 70.195 ton tidak memenuhi dokumen persyaratan, adapula impor sapi pada 2016 sebanyak 9.370 ekor dan daging sapi sebanyak 86,567,01 ton, serta impor garam sebanyak 3,35 juta ton tidak memenuhi dokumen persyaratan.

Kemudian, penerbitan persetujuan impor daging sapi sebanyak 97.100 ton dan realisasi sebanyak 18.012.91 ton senilai Rp 737,65 miliar tidak sesuai atau tanpa rapat koordinasi dan/atau tanpa rekomendasi Kementan, serta beberapa temuan lainnya yang mencerminkan kurangnya validitas data di sektor pangan.

Menurut Indef, berbagai temuan tersebut tidak bisa dianggap angin lalu. Enny menganggap ada masalah regulasi dalam hal ini. "Siapa yang bisa disalahkan jika pemburu rente merajalela? Nyatanya regulasi yang membuka ruang bagi mereka," ujarnya.

Untuk itu, Indef merekomendasikan agar pemerintah mengevaluasi kebijakan impor pangan secara menyeluruh, baik terkait sistem perencanaan, pemberian ijin, formula dan prosedur maupun aturan tehnis impor. Termasuk mengevaluasi sistem kuota dalam pemberian dan penunjukan izin impor.

"Selama ini kebijakan importasi kita tidak memberikan dampak positif, kecuali terhadap sektor langsung yang berkaitan," ujar peneliti Indef, M. Rizal Taufikurahman di lokasi yang sama.

Berita terkait

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

1 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

2 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

3 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

3 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

3 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

5 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

6 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya