Mudik 2018, Kemenhub Fasilitasi 30 Ribu Orang Naik Kapal Gratis

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Martha Warta

Jumat, 6 April 2018 17:14 WIB

Petugas melihat kapal penumpang KM Aditya berangkat membawa sejumlah penumpang dan pemudik dari Samarinda menuju Pare-pare, 22 Juni 2017. Tempo/Sapri Maulana

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan akan menyediakan berbagai moda transportasi untuk Mudik gratis 2018. Mulai dari bus, kereta api, dan kapal. Untuk kapal, Kemenhub akan memfasilitasi 30 ribu orang dengan menggunakan kapal.

"Kalau dulu cuma bus dan kereta api, sekarang kami sediakan kapal untuk 30.000 orang termasuk motor-motornya," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui di lokasi Garuda Travel Fair, Jakarta Convention Center, pada Jumat, 6 April 2018.

Baca:Mudik 2018, Polri: Beberapa Pintu Keluar Tol Ini Akan Macet

Budi juga meminta agar penyedia jasa transportasi mulai melakukan persiapan. Terutama untuk maskapai penerbangan yang dinilai mengalami pertumbuhan rata-rata penumpang sebesar tujuh persen tiap tahunnya. "Untuk tujuan favorit, kami mengimbau maskapai agar mengunakan pesawat berbadan lebar," ujarnya.

Untuk penyedia jasa transportasi, Budi juga meminta agar penyedia jasa transportasi tidak menaikkan harga menjelang libur lebaran tahun ini. Sementara untuk masyarakat yang akan mudik, diharapkan dapat mengatur waktu liburan dengan bijak.

"Masyarakat bisa mengatur. Kalau liburan anak-anak 10 hari sebelum lebaran, maka orang tua bisa merencanakan cuti lebih awal atau sebelum tiga hari menjelang lebaran," ujarnya.

Baca berita lainnya tentang Mudik di Tempo.co.

Berita terkait

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

1 jam lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

3 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

10 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

11 jam lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

12 jam lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

15 jam lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

3 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

4 hari lalu

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

5 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya