Kemenhub Akan Tindak Tegas Penyalahgunaan Izin Salvage

Kamis, 25 Januari 2018 08:25 WIB

Scorpene merupakan kapal selam diesel-listrik yang dikembangkan berdasarkan kapal selam tenaga nuklir kelas Amethyste milik Angkatan Laut Prancis. Sejak awal, Scorpene dibangun untuk memenuhi pasar ekspor dan tidak digunakan oleh Prancis. Scopene menggunakan sistem tempur Submarine Tactical Integrated Combat System (SUBTICS) canggih, seperti yang digunakan kapal selam nuklir Prancis. wikipedia.org

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Perhubungan atau Kemenhub menyatakan akan menindak tegas penyalahgunaan izin salvage yang dapat merugikan negara atau pihak lain. Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Johnny R. Silalahi mengatakan, tindakan tegas yang akan diberikan yakni peringatan sebanyak tiga kali, pencabutan izin, hingga sanksi pidana dan perdata.

"Tindakan tegas akan diberlakukan sesuai ketentuan perundang-undangan bagi perusahaan salvage yang melakukan kegiatan tidak sesuai dengan perizinan yang diterbitkan oleh Direktorat KPLP," kata Jhonny melalui keterangan tertulis pada Rabu, 24 Januari 2018.

Jhonny menyampaikan sikap ini diambil lantaran adanya dugaan pelanggaran penggunaan izin salvage dalam kejadian hilangnya kerangka kapal perang Belanda di Laut Jawa. Sebelumnya, Perdana Menteri Belanda Mark Rutte melaporkan hilangnya kerangka kapal perang Belanda kepada Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya ke Jakarta pada November 2016.

Dalam laporan itu disampaikan bahwa tiga kerangka kapal perang Belanda dinyatakan hilang dari lokasi koordinatnya di perairan dekat Pulau Bawean, Jawa Timur. Ketiga kapal itu yakni HNMLS De Ruyter, HNMLS Java, dan HNMLS Kortenaer.

Jhonny melanjutkan, pemerintah Indonesia telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengadakan pertemuan Joint Expert Meeting I dan II. Acara yang digelar pada 2017 itu dikoordinasikan oleh Kementerian Luar Negeri serta melibatkan perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, Arkeologi Nasional, Lembaga Cagar Budaya Belanda, dan Angkatan Laut Belanda.

Advertising
Advertising

Jhonny berujar, mereka telah membahas langkah-langkah bentuk kerja sama yang akan diusulkan kepada Pemerintah Belanda, yakni terkait konservasi cagar budaya di perairan Indonesia.

"Pemerintah Indonesia memandang serius laporan Pemerintah Belanda atas hilangnya kerangka kapal perang Belanda di Laut Jawa," tutur Jhonny.

Dia melanjutkan, laporan hilangnya kerangka kapal perang tersebut harus disikapi dengan hati-hati dan tidak saling menuduh demi menjaga hubungan kedua negara. Dia pun mengklaim, perizinan salvage yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kemenhub selama ini sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Berita terkait

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

5 jam lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

7 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

14 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

15 jam lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

16 jam lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

19 jam lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

4 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

5 hari lalu

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

5 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya