Soal Impor Garam Industri, Ini Komentar Menteri Luhut
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Martha Warta
Sabtu, 20 Januari 2018 16:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan memang sudah seharusnya pemerintah mengimpor garam untuk industri.
"Memang harus impor," kata Luhut di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2018.
Baca: Kemenperin Berharap Garam Industri Bebas Impor
Luhut mengatakan saat ini impor harus dilakukan demi memenuhi kebutuhan garam untuk industri. Adapun garam konsumsi, kata dia, masih aman dengan pasokan dari dalam negeri.
Luhut menjelaskan, pemerintah kemungkinan baru bisa tidak mengimpor garam setelah dua tahun mendatang. "Kan kami baru bilang 2020 nanti (tidak impor)," ujarnya.
Luhut juga menyampaikan saat ini Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi masih melakukan harmonisasi teknologi untuk proyek pengembangan garam di Madura.
"Kalau itu jalan, akan sudah jauh lebih bagus," kata Luhut.
Pemerintah menaikkan kuota garam industri menjadi 3,7 juta ton, dari yang sebelumnya ditetapkan 2,2 juta ton pada tahun ini. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan tambahan kuota tersebut berdasarkan data kebutuhan industri yang dipegang oleh Kementerian Perindustrian.
Darmin mengatakan nantinya impor tak akan lagi membutuhkan rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dia berujar impor dapat langsung dilakukan oleh Kementerian Perdagangan sesuai kebutuhan industri.
Darmin beralasan, dia tak ingin rekomendasi dari KKP tidak keluar saat dibutuhkan. "Nanti terulang lagi tahun-tahun sebelumnya, dilihat dari situasinya enggak keluar-keluar rekomendasinya," kata Darmin menanggapi impor garam di kantornya, Jumat, 19 Januari.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | VINDRY FLORENTIN