Pemerintah Finalisasi Aturan Bea Masuk Untuk Intangible Goods

Reporter

Vindry Florentin

Editor

Martha Warta

Jumat, 5 Januari 2018 08:46 WIB

Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo menjadi pembicara dalam Dialog Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015 di Makassar, Sulawesi Selatan, 2 November 2015. ANTARA/Dewi Fajriani

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memastikan bea masuk barang tak berwujud (intangible goods) diterapkan pada tahun ini. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait bea masuk saat ini dalam tahap finalisasi.

“Dirjen Bea Cukai dengan saya akan rapat soal e-commerce, akan kami finalkan. Kalau tidak besok (hari ini) ya Senin,” kata Mardiasmo di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis, 4 Januari 2018. Dia menuturkan finalisasi ini termasuk memastikan jenis barang dan skemanya.

Baca: Bea Masuk untuk Intangible Goods, Darmin: Tak Perlu Lobi ke WTO

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan bea masuk terhadap intangible goods setelah berbicara dalam forum World Trade Organization yang dihadiri Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Keputusan itu didasarkan kepada naskah moratorium yang dibuat pada 1998.

"Dalam naskah tersebut, intangible goods bisa dikenakan bea masuk," kata dia di kantornya, Jakarta, Rabu, 20 Desember 2017. Menurut dia, moratorium justru hanya berlaku bagi transmisi elektroniknya, bukan barangnya.

Advertising
Advertising

Enggar mengatakan, banyak anggota WTO yang terkejut dengan pernyataan Indonesia. Pasalnya baru Indonesia yang memperjelas cakupan moratorium. Namun forum kemudian sepakat bahwa pernyataan Indonesia sesuai dengan isi kesepakatan menteri-menteri yang dibuat belasan tahun silam itu.

Dia menuturkan, penerapan bea masuk bagi intangible goods penting untuk membuat kesetaraan dalam perdagangan. Pasalnya selama ini hanya barang berwujud yang dikenakan biaya. Enggar mengatakan penerapan aturan itu saat ini tinggal menunggu PMK.

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi pada Rabu, 20 Desember 2017 menyatakan aturan tentang intangible goods tengah digodok dengan sejumlah kementerian terkait. Setelah kebijakannya selesai, pemerintah baru akan menerapkan tarif. "Tarif nanti akan dibicarakan dengan asosiasi yang berkepentingan di perdagangan e-commerce, conventional trade, serta kementerian dan lembaga yang membidangi," kata dia.

Berita terkait

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

2 jam lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

5 jam lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

1 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

2 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

2 hari lalu

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

3 hari lalu

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

3 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

4 hari lalu

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

4 hari lalu

Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya