Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Masuk untuk Intangible Goods, Darmin: Tak Perlu Lobi ke WTO

image-gnews
Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjawab pertanyaan wartawan saat Sosialisasi Paket Kebijakan Ekonomi di Kantor  Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, 15 Oktober 2015. TEMPO/Subekti.
Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjawab pertanyaan wartawan saat Sosialisasi Paket Kebijakan Ekonomi di Kantor Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, 15 Oktober 2015. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyebut pada 2018 barang tak berwujud (intangible goods) yang diperdagangkan secara elektronik dari luar negeri akan dikenakan bea masuk. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemberlakuan bea masuk akan efektif setelah ikatan moratorium dengan World Trade Organization (WTO) selesai pada akhir tahun ini.

"Begitu Januari, itu boleh (dikenakan bea masuk). Enggak perlu lobi dulu," ujar Darmin setelah menjadi pembicara kunci dalam Seminar Outlook Industri 2018 di Jakarta, Senin, 11 Desember 2017. "Itu akan berlaku sebagaimana itu berlaku."

Baca: Sri Mulyani: Barang Tak Berwujud Bakal Dikenakan Bea Masuk

Dalam moratorium WTO yang berakhir pada akhir tahun ini, disebutkan negara-negara berkembang tidak boleh mengenakan bea masuk atas barang tak berwujud yang diperdagangkan secara elektronik. Menurut Darmin, pemerintah tidak perlu meminta izin ataupun melobi WTO untuk mengenakan bea masuk tersebut karena moratorium sendiri akan berakhir pada 31 Desember 2017.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bea masuk untuk barang tak berwujud diharapkan bisa dilakukan pada tahun depan. Contoh barang tak berwujud tersebut adalah buku elektronik (e-book), software, dan barang lain yang tak memiliki wujud.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian Keuangan masih terus mengkaji rencana pengenaan bea masuk terhadap barang tak berwujud tersebut. Salah satunya terkait dengan tata kelola pengenaan pungutan terhadap intangible goods, yang hingga kini belum ditetapkan World Customs Organization (WCO), dan mendeteksi transaksinya.

Di tengah makin berkembangnya perdagangan elektronik (e-commerce), pengenaan bea masuk terhadap intangible goods sendiri berpotensi menjadi penerimaan negara. Pada tahun ini, negara-negara maju, termasuk Indonesia, mengajukan permintaan kepada WTO agar pada 2018 bea masuk terhadap barang tak berwujud bisa dikenakan.

Moratorium WTO sendiri pertama kali dicanangkan pada 20 Mei 1998 dalam Second Ministerial Conference di Jenewa, Swiss. Konferensi serupa kembali dijadwalkan berlangsung pada 10-13 Desember 2017 di Argentina.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indonesia Dorong WTO Selesaikan Perundingan Pertanian

52 hari lalu

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono (tengah) memimpin pertemuan kelompok G-33 menjelang Konferensi Tingkat Menteri ke-13 (KTM13) WTO di Abu Dhabi, PEA, Minggu (25/2/2024). (ANTARA/HO-Ditjen PPI Kemendag/dok.pri)
Indonesia Dorong WTO Selesaikan Perundingan Pertanian

Pertemuan G33 bertujuan untuk mengonsolidasikan posisi dan prioritas dalam mendorong tercapainya solusi permanen isu stok pangan publik


Arab Saudi Bantah Menterinya Bertemu Pejabat Israel di Abu Dhabi

53 hari lalu

Bendera Israel dan Arab Saudi. Shutterstock
Arab Saudi Bantah Menterinya Bertemu Pejabat Israel di Abu Dhabi

Arab Saudi menegaskan posisi Riyadh terhadap masalah Palestina dan dukungan teguh Arab Saudi terhadap rakyat Palestina dalam menghadapi agresi Israel


MG Sambut Baik Kebijakan Insentif Mobil Listrik CBU dan CKD

10 Januari 2024

Peluncuran harga MG4 EV dan ZS EV Produksi Indonesia, 10 Januari 2024. TEMPO/Erwan Hartawan
MG Sambut Baik Kebijakan Insentif Mobil Listrik CBU dan CKD

MG menyambut baik pemberian insentif impor berupa pembebasan tarif bea masuk dan pajak penjualan barang mewah untuk mobil listrik CBU dan CKD.


Pemerintah Tetapkan Insentif untuk Mobil Listrik CBU dan CKD

9 Januari 2024

BYD Yuan Plus atau yang dikenal Atto 3 untuk pasar global di lobby dasar Kantor Pusat BYD di Shenzhen, Cina, 20 Desember 2023. TEMPO/Wawan Priyanto
Pemerintah Tetapkan Insentif untuk Mobil Listrik CBU dan CKD

Pemerintah resmi menetapkan insentif impor berupa pembebasan tarif bea masuk dan pajak penjualan barang mewah untuk mobil listrik CBU dan CKD


Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

7 Februari 2023

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. International Monetary Fund (IMF) menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 yang semula 2,7 persen menjadi 2,9 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

Masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 ini. Perry menjabat sejak 23 Mei 2018. Siapa saja yang pernah menjadi Gubernur BI?


Di Depan Mahasiswa Harvard, Bahlil Singgung Gugatan Uni Eropa di WTO Soal Larangan Ekspor Nikel

10 Januari 2023

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (tengah) didampingi jajarannya memberi keterangan kepada wartawan terkait perkembangan investasi tahun 2022, di Jakarta, Senin, 26 September 2022. Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa Indonesia tahun ini menargetkan investasi yang masuk sebesar Rp 1.200 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Di Depan Mahasiswa Harvard, Bahlil Singgung Gugatan Uni Eropa di WTO Soal Larangan Ekspor Nikel

Bahlil Lahadalia menerima kunjungan 50 mahasiswa pascasarjana Harvard University, Amerika Serikat di kantornya pada Senin, 9 Januari kemarin.


Jokowi: Dulu Zaman Kompeni Ada Kerja Paksa, Sekarang Muncul Ekspor Paksa

2 Desember 2022

Presiden Indonesia Joko Widodo saat menyampaikan sambutannya pada pertemuan tahunan bank sentral Indonesia dengan para pemangku kepentingan keuangannya di Jakarta, 30 November 2022. REUTERS/Willy Kurniawan
Jokowi: Dulu Zaman Kompeni Ada Kerja Paksa, Sekarang Muncul Ekspor Paksa

Jokowi menekankan bijih nikel yang dilarang ekspor tersebut adalah kekayaan alam Tanah Air.


Mendag Enggan Komentar soal RI Kalah Gugatan Ekspor Nikel

29 November 2022

Pelepasan ekspor etanol produksi PT Molindo Raya Industrial ke Filipina dan Thailand oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Malang, 28 Oktober 2022. Sumber: Humas Kementerian Perdagangan
Mendag Enggan Komentar soal RI Kalah Gugatan Ekspor Nikel

RI kalah atas gugatan ekspor bijih nikel yang diajukan di World Trade Organization. Pemerintah akan mengajukan banding.


Sebut Hilirisasi SDA Jadi Sumber Ekonomi Baru, Wamenkeu Singgung Gugatan WTO soal Nikel

29 November 2022

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan sambutan dalam acara Indonesia Banking Expo 2019 di Jakarta, Rabu, 6 November 2019. ANTARA
Sebut Hilirisasi SDA Jadi Sumber Ekonomi Baru, Wamenkeu Singgung Gugatan WTO soal Nikel

Suahasil menyinggung langkah Indonesia menyetop ekspor bijih nikel beserta gugatan setelahnya oleh Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO.


IK-CEPA Diprediksi Genjot Industri Otomotif Indonesia dan Korea Selatan

19 Oktober 2022

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubuhkan tanda tangan di kap mesin mobil listrik Kona Hyundai saat mengunjungi pabrik Hyundai Motor Company (HMC) di Kota Ulsan, Korea Selatan, Selasa, 26 November 2019. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah RI dengan Hyundai Motor Company. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
IK-CEPA Diprediksi Genjot Industri Otomotif Indonesia dan Korea Selatan

Penghapusan tarif 5 persen terhadap produk otomotif saat IK-CEPA berlaku membuat harga banyak komponen kendaraan lebih kompetitif