Pemalsu Izin Kapal Diancam Pidana 1 Tahun dan Denda Rp 800 Juta

Kamis, 5 Oktober 2017 18:23 WIB

Ketua Pelaksana Satgas 115 Ahmad Sentosa (tengah) didampingi Danlantamal I Belawan Brigjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto (kanan) melihat kapal ikan buronan interpol yang berhasil diamankan oleh TNI AL, di Makolantamal I Belawan Medan, Sumatera Utara, 25 A

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja menyatakan telah terjadi tindak kecurangan dalam proses pengajuan perizinan kapal penangkap ikan. Tindak kecurangan tersebut menggunakan modus pemalsuan data kapal, yakni dengan menurunkan kapasitas kapal dari ukuran yang sebenarnya. "Itu biar bisa main tabrak izin pengadaan kapalnya," ujar Sjarief saat jumpa wartawan di gedung Mina Bahari II, Kamis, 5 Oktober 2017.

Agar hal itu tak terulang, Sjarief mengatakan pihaknya akan melakukan shock therapy kepada para pelanggar jika dibutuhkan. Adapun ancaman hukuman bagi yang memalsukan adalah pidana penjara satu tahun atau denda Rp 800 juta sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan.

Menurut Sjarief, tindak kecurangan tersebut merupakan hasil kunjungan kerja KKP selama lima bulan terakhir di beberapa wilayah di Indonesia. Modus pemalsuan antara lain menurunkan (markdown) gross tonnage (GT) atau volume semua ruang di bawah geladak kapal dari yang seharusnya. Modus ini untuk memudahkan perizinan surat izin usaha penangkapan (SIUP) ikan kapal. "Kalau di bawah 30 GT, itu laporannya tidak perlu ke pusat, cukup di daerah. Kalau di atas 30 GT, harus izin ke pusat," ujarnya.

Nelayan, kata Sjarief, banyak yang mengeluhkan pengajuan perizinan ke pusat memerlukan waktu lama, sehingga banyak yang memilih memalsukan data tersebut agar perizinan SIUP cepat keluar. "Ada sekitar 11 ribu yang melakukan tindak kecurangan markdown tersebut," ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini proses perizinan ke pusat menjadi lama karena banyak nelayan yang menggunakan jasa calo dalam melakukan pengajuan izin tersebut. "Berkas nelayan tertahan lama itu di calonya, bukan di pusatnya," ujarnya.

M. JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Menteri Kelautan Perikanan Resmikan Media Center KKP

9 jam lalu

Menteri Kelautan Perikanan Resmikan Media Center KKP

Media Center dilengkapi dengan sejumlah fasilitas mulai dari ruang meeting, studio, hingga akses internet.

Baca Selengkapnya

200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

1 hari lalu

200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

Sekitar 200 hektar tanah di Desa Lontar Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang, masuk dalam plotting lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

17 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

20 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

38 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

5 Februari 2024

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

30 Januari 2024

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

18 Januari 2024

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

Aturan penangkapan ikan terukur terus dimatangkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

14 Januari 2024

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

Top 3 dunia adalah Eropa terpecah dalam serangan Houthi Yaman, AS mengungkap dugaan suap ke pejabat RI, hingga kapal tanker gunakan kru Cina.

Baca Selengkapnya