TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Said Didu, mengungkapkan bahwa PT Freeport Indonesua telah menawarkan investasi saham kepada Indonesia sebesar 10,64 persen. "Berapa besarnya saya belum tahu, namun tawaran sudah diajukan beberapa hari yang lalu dengan saham 10,64 persen," kata Said Sidu ketika berdiskusi dengan wartawan di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat 16 Oktober 2015.
Said Didu menjelaskan, batas waktu yang diberikan adalah 90 hari untuk menyelesaikan tawaran tersebut, kalau tidak Indonesia akan dianggap setuju. Saat ini, permintaan tersebut sedang diproses oleh Kementerian Keuangan. Apabila Indonesia berminat maka akan dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. "Untuk saat ini belum ada, karena dalam pembahasan APBN tidak ada pembicaraan dana divestasi," katanya.
Pilihan selanjutnya adalah pengambilan saham dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun kondisinya tidak ada BUMN yang mampu memiliki kekuatan modal sebanyak itu, harus ada penyuntikan dana. "Bisa juga BUMD, namun harus bekerja sama dengan swasta, dan harus warga negara Indonesia seharusnya, agar biar bagaimanapun memberi manfaat dampak yang baik bagi masyarakat lokal ataupun nasional," katanya.
Pilihan terakhir adalah memberikan pada Bursa Efek Indonesia lewat mekanisme Initial Public Offering (IPO), agar kepemilikan saham lebih terbuka dan bisa dipantau masyarakat. Sebelumnya, PT Freeport telah menawarkan perpanjangan kontrak hingga tahun 2021 dengan nilai kontrak mencapai US$ 18 miliar kepada pemerintah Indonesia.
"Kami bersama Freeport sepakat menjaga kerja sama dengan nilai investasi senilai 18 miliar dolar AS. Nantinya akan dieksekusi dengan payung kontrak sampai 2021," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said.
Sudirman Said menjelaskan bahwa pada 14 Oktober 2015 Freeport mengajukan penawaran kontrak kepada Indonesia. Pemerintah Indonesia mempunyai waktu 90 hari untuk melakukan penawarannya.
Sudirman mengatakan, Freeport Indonesia menambah investasi ketika masa kontrak belum habis dikarenakan untuk melakukan persiapan pembangunan tambang bawah tanah terbesar di dunia dengan kedalaman 1.300-3.000 meter. "Nanti kami akan sesuaikan IPO dan aturan mengenai penawaran baru ini," katanya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla membenarkan bahwa PT Freeport Indonesia siap melepas sebagian kepemilikan sahamnya ke Indonesia. Namun pemerintah belum menentukan opsi divestasi PT Freeport Indonesia. Menurut Kalla, sebanyak 10,64 persen saham akan dilepas secara bertahap hingga 2019 atau dua tahun sebelum masa kontrak perusahaan yang bermarkas di Amerika Serikat itu berakhir.
"Divestasi itukan banyak bentuknya, kita lihat nanti," ujar Kalla di kantornya, Jumat, 16 Oktober 2015. Freeport memilih skema IPO (initial public offering) atau menawarkan sahamnya ke publik. Namun, pemerintah saat ini sedang menggodok Peraturan Menteri ESDM yang akan diatur pihak mana saja yang akan berhak mengambil alih saham Freeport hasil divestasi.
Termasuk juga apakah akan dilakukan penawaran saham perdana ke publik (IPO) atau tidak.
Opsi IPO adalah urutan ketiga pilihan divestasi yang bisa dilakukan Freeport. Pertama, Freeport harus menawarkan sahamnya kepada Pemerintah. Bila pemerintah tidak mengambilnya, maka opsi akan jatuh kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Opsi kedua adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ketiga saham bisa ditawarkan kepada swasta. Hanya saja, untuk opsi IPO, belum ada landasan hukum bagi Freeport untuk melakukannya.
ANTARA | TIKA PRIMANDARI