TEMPO.CO, Surabaya - Kenaikan harga bahan bakar minyak setelah mengalami penurunan pada Januari 2015 membuat bingung Gubernur Jawa Timur Soekarwo. "Gubernur saja bingung apalagi masyarakat, ya, tambah bingung," kata Soekarwo kepada Tempo di Gedung Negara Grahadi. Rabu, 1 April 2015.
Menurut Soekarwo, sebetulnya kenaikan atau penurunan setiap dua minggu sekali dapat membuat bisnis produksi barang juga ikut kacau. "Sebaiknya enam bulan sekali ada evaluasi harga," ujarnya.
Soekarwo memberikan masukan seharusnya ada penetapan harga yang pasti, tidak dibiarkan mengambang tidak menentu. "Di masyarakat Indonesia, jika harga sudah naik tidak bisa turun lagi, itu masalahnya," ujarnya.
karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengirimkan surat kepada Menteri Koordinator Perekonomian untuk memberikan proteksi terhadap harga-harga barang produksi sehingga ada kepastian harga jual maupun harga produksi.
Pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM untuk jenis Premium Ron88 dan solar pada Sabtu lalu. Harga Premium naik sebesar Rp 500 dari Rp 6.900 menjadi Rp 7.400 per liter, sedangkan untuk solar naik dari Rp 6.400 menjadi Rp 6.900 per liter.
EDWIN FAJERIAL