Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggaran Gedung, Menkeu: Pemerintah Tak Berhak Larang DPR

image-gnews
Kompleks Gedung MPR/DPR. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kompleks Gedung MPR/DPR. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah tak bisa melarang Dewan Perwakilan Rakyat menganggarkan pembangunan gedung. Alasannya, DPR bukan kementerian atau lembaga.

DPR, ucap Bambang, adalah lembaga tinggi negara. "Itu hak dari DPR, jadi soal keputusan mereka ya ditanyakan kepada mereka," ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 2 November 2015.

Menurut Bambang, pemerintah hanya bisa mengusulkan pandangannya. Terkait dengan usul anggaran tersebut, pemerintah tak bisa melarang DPR menyertakannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta DPR bijaksana dengan tidak membangun gedung DPR dalam waktu dekat. Pelemahan ekonomi dan kebakaran hutan seharusnya membuat DPR menunda rencana pembangunan gedung. Presiden Joko Widodo juga enggan meneken prasasti pembangunan gedung parlemen pada Agustus lalu.

Dalam APBN 2016 yang diketok Jumat lalu, ada tambahan anggaran Rp 740 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan gedung baru DPR.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Badan Anggaran Ahmadi Noor Supit menuturkan dimasukkannya anggaran pembangunan gedung baru DPR karena kebutuhan yang mendesak. Sebab, banyaknya jumlah orang yang hadir setiap hari ke DPR tidak sebanding dengan kapasitas gedung saat ini.

DPR berencana menata kompleks DPR yang terdiri atas tujuh proyek. Total anggarannya diperkirakan Rp 1,6 triliun. Proyek itu akan dikerjakan secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.

TIKA PRIMANDARI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

9 jam lalu

Kaesang saat tampil di podcast pribadinya, 6 September 2024. Foto: Youtube.
Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.


Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

1 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

Keputusan Kementerian Keuangan menerima usulan BAKN DPR RI soal tarif cukai minuman berpemanis 2,5 persen, dinilai YLKI hanya main-main.


Golkar Yakini Penambahan Kementerian Tak akan Sebabkan Pembengkakan Anggaran

3 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono
Golkar Yakini Penambahan Kementerian Tak akan Sebabkan Pembengkakan Anggaran

Dave Laksono, meyakini kemungkinan presiden menambah jumlah kementerian dengan adanya revisi UU Kementerian Negara, tidak akan membebani APBN


Kabinet Gemuk Prabowo akan Berisi 44 Menteri, CELIOS: Beban Fiskal Sudah Sangat Berat

3 hari lalu

Ketua Umum Prabowo Subianto saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu 31 Agustus 2024 malam. ANTARA/Walda Marison/aa.
Kabinet Gemuk Prabowo akan Berisi 44 Menteri, CELIOS: Beban Fiskal Sudah Sangat Berat

CELIOS berpendapat penambahan kementerian di kabinet Prabowo Subianto akan memberatkan anggaran. Langkah tersebut justru dinilai bakal menghambat ambisi Prabowo mengerek pertumbuhan ekonomi.


Lemhanas Minta DPR Tambah Anggaran untuk Studi ke Eropa dalam APBN Perubahan 2025

3 hari lalu

Ilustrasi Anggaran. shutterstock.com
Lemhanas Minta DPR Tambah Anggaran untuk Studi ke Eropa dalam APBN Perubahan 2025

Lemhanas berharap DPR menambah anggaran yang akan digunakan untuk membiayai studi strategis luar negeri ke sejumlah negara di Eropa


Mahasiswa UGM Soroti Pembangunan GIK UGM yang Belum Rampung

4 hari lalu

Gedung Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM). Instagram/ugm.yogyakarta
Mahasiswa UGM Soroti Pembangunan GIK UGM yang Belum Rampung

Pembangunan Gedung Gelanggang Inovasi dan Kreativitas atau GIK UGM proyek dengan dana APBN sampai sekarang belum rampung.


Sri Mulyani dan Prabowo Pernah Beda Pendapat, Kini Bersama Membahas APBN

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membagikan momen bersama Wamenkeu Thomas Djiwandono saat melaporkan perkembangan APBN kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto pada Senin, 9 September 2024 lewat unggahan di Instagram (Sumber: IG @smindrawati).
Sri Mulyani dan Prabowo Pernah Beda Pendapat, Kini Bersama Membahas APBN

Sri Mulyani dan Prabowo Subianto membahas APBN dan rencana program pemerintah. Mereka dulu pernah berbeda pendapat.


Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Pasar Encik Puan Perak Tanjung Pinang

6 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin resmikan Pasar Baru Tanjungpinang (Encik Puan Perak). Foto Humas Pemprov Kepri
Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Pasar Encik Puan Perak Tanjung Pinang

Wapres Ma'ruf Amin menegaskan pentingnya pengelolaan dan pemeliharaan pasar serta infrastruktur jalan yang baik untuk mendukung perekonomian lokal.


Breaking News: Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Diduga Mau Kabur ke Malaysia, Ketahuan Imigrasi

8 hari lalu

Pemilik Texmaco Group, Marimutu Sinivasan, saat diperiksa petugas imigrasi di perbatasan Indonesia-Malayasia di Entikong, Kalimantan Barat, 8 September 2024 (Foto: Istimewa)
Breaking News: Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Diduga Mau Kabur ke Malaysia, Ketahuan Imigrasi

Obligor BLBI dan Bos Texmaco Group, Marimutu Sinivasan, sudah masuk daftar cekal


Ekonom CORE Sebut Potensi Pendapatan dan Belanja Terdampak dari Tambahan APBN Kementerian

8 hari lalu

Suasana Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Rapat Paripurna tersebut beragendakan tanggapan Pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi atas RUU APBN tahun 2025 beserta Nota Keuangannya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ekonom CORE Sebut Potensi Pendapatan dan Belanja Terdampak dari Tambahan APBN Kementerian

Ekonom CORE Indonesia menanggapi perubahan atau persetujuan APBN 2025 yang dilakukan pemerintah.