Mulai 30 Mei, Pemilik Apartemen Dikenai Pajak Barang Mewah

Reporter

Jumat, 29 Mei 2015 15:06 WIB

Warga melintasi kebun kosong di sebuah kampung yang berdampingan dengan bangunan apartemen mewah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan (26/12). TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo.

TEMPO.CO, Jakarta - Mulai 30 Mei 2015, penjualan rumah dan apartemen mewah di seluruh Indonesia dikenai pajak pertambahan nilai atas barang mewah oleh Kementerian Keuangan.

"Kementerian Keuangan bakal memberlakukan pengenaan pajak penjualan berbagai barang mewah mulai 30 Mei 2015, termasuk rumah di atas Rp 5 miliar," kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara Erwin Priyambodo di Manado, Jumat, 29 Mei 2015.

Dia mengungkapkan pengenaan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90/PMK.03/2015 tanggal 30 April 2015.

"Langkah ini sebagai upaya meningkatkan pengawasan kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan peran masyarakat, khususnya bagi kalangan atas dalam melaksanakan kewajiban perpajakan," katanya.

Dia mengungkapkan mekanisme pemungutan pajak atas penjualan barang yang tergolong sangat mewah yang dilakukan oleh wajib pajak badan tertentu yang merupakan pihak penjual barang untuk memungut PPh Pasal 22 dari pihak pembeli barang.

Erwin mengatakan pengenaan pajak atas barang sangat mewah yang dikenakan pada PPh Pasal 22 sebesar lima persen dari harga jual.

Dia mengharapkan pemberlakukan aturan tersebut bisa meningkatkan penerimaan pajak dalam rangka mencapai target penerimaan pajak pada 2015 sebesar Rp 1.295 triliun.

Selain itu, juga termasuk rumah beserta tanahnya dengan harga jual atau harga pengalihannya lebih dari Rp5 miliar atau luas bangunan lebih dari 400 meter persegi.

Barang lain yang juga dikenakan PPnBM adalah apartemen, kondominium, dan sejenisnya dengan harga jual atau pengalihannya lebih dari Rp 5 miliar atau luas bangunan lebih dari 150 meter persegi.

Tak hanya itu, pemilik kendaraaan bermotor roda empat pengangkutan orang kurang dari 10 orang berupa sedan, jip, SUV, MPV, minibus, dan sejenisnya dengan harga jual lebih dari Rp 2 miliar atau dengan kapasitas silinder lebih dari 3.000 cc.

Kementerian Keuangan juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.03/2015 tentang Pengurangan dan Penghapusan Sanksi. Peraturan ini, ia menjelaskan, bertujuan untuk mendorong wajib pajak bersedia melaporkan SPT, membayar dan menyetor pajak sesuai dengan yang seharusnya, serta melakukan pembetulan SPT.

"Atas tindakan itu, wajib pajak dapat diberikan pengurangan dan penghapusan sanksi administrasi," ujarnya.

ANTARA

Berita terkait

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

12 jam lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

3 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

3 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

3 hari lalu

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

3 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri dalam Kabinet Menunggu Kesepakatan Jokowi dan Para Ketua Umum Partai

4 hari lalu

TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri dalam Kabinet Menunggu Kesepakatan Jokowi dan Para Ketua Umum Partai

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran , Drajad Wibowo, angkat bicara soal persiapan penyusunan kabinet pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

12 hari lalu

Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

Zulhas mengatakan pembatasan barang impor bawaan penumpang nantinya akan diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Arus Balik Lebaran KAI Tawarkan Promo Tarif Spesial, Cek Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Arus Balik Lebaran

13 hari lalu

Terpopuler: Arus Balik Lebaran KAI Tawarkan Promo Tarif Spesial, Cek Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Arus Balik Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan promo tarif spesial selama masa arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Sri Mulyani Adakan Rapat di Tengah Konflik Iran dan Israel, Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

14 hari lalu

Terkini: Sri Mulyani Adakan Rapat di Tengah Konflik Iran dan Israel, Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengadakan rapat bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara serta jajaran eselon I Kemenkeu.

Baca Selengkapnya