Perampingan Pegawai Negeri masuk Tahap Finalisasi

Reporter

Editor

Selasa, 5 Juli 2011 19:33 WIB

TEMPO/ Nickmatulhuda

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan upaya mengenai pensiun dini di kalangan Pegawai Negeri Sipil masih dalam tahap pembahasan. "Tinggal finalisasi. Untuk pelaksanaannya akan dibicarakan lagi dengan Kementerian Pemberdayaan dan Aparatur Negara," kata Agus di Gedung DPR Jakarta, Selasa 5 Juli 2011.

Menteri menambahkan bentuk dari perampingan PNS tidak melulu melalui cara pensiun dini tapi akan lebih ditekankan pada upaya peningkatan program produktifitas pegawai. Menurut mantan direktur Bank Mandiri ini jika ada pekerjaan yang sama kalau bisa dikerjakan dengan tenaga yang tepat tentunya akan meningkatkan produktivitas. "Selain itu perlu membuat pencapaian sasaran kerja yang baik," tandasnya.

Sementara itu untuk program pensiun dini, pihaknya akan memberikan penawaran terlebih dahulu kepada pegawai yang akan mendekati masa pensiun. Menurut Agus, jika pegawai tersebut masih diperlukan maka penawaran untuk pensiun dini bisa dibatalkan. "Pegawai punya hak untuk pensiun dini atau tidak," ujarnya.

Hingga saat ini Agus enggan berkomentar mengenai jumlah PNS dan waktu mekanisme pensiun dini ini akan dijalankan. "Soal jumlah dan kapan akan kami bahas kembali," tuturnya.

Ketika ditanya mengenai banyaknya pemerintah daerah yang menghabiskan anggaran belanjanya untuk pegawai, Menteri berupaya untuk memberikan mekanisme reward dan punishment. Cara ini ditempuh agar bisa memacu kualitas anggaran daerah. "Itu sebagai bentuk rekomendasi agar lebih baik dan ada juga insentif bagi daerah yang punya prestasi baik," ujar Agus.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengungkapkan keuangan 124 daerah otonom tengah dilanda krisis. Pasalnya, lebih dari 60 persen total anggarannya dipakai untuk membayarkan gaji pegawai.

Karena sebagian besar anggaran daerah tersedot untuk membayar pegawai, anggaran untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik otomatis berkurang. Akibatnya, tujuan dasar otonomi daerah untuk mendekatkan pelayanan publik tak tercapai.

Mengomentari pemberian gaji ke-13 yang akan segera direalisasi, Pemda berkewajiban untuk mencairkannya karena hal itu sudah diatur. "Kalau ada Pemda yang terbebani itu justru konsekuensi yang harus disiapkan," tandasnya.

ADITYA BUDIMAN



Berita terkait

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

4 jam lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

3 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

3 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

3 hari lalu

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

3 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri dalam Kabinet Menunggu Kesepakatan Jokowi dan Para Ketua Umum Partai

4 hari lalu

TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri dalam Kabinet Menunggu Kesepakatan Jokowi dan Para Ketua Umum Partai

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran , Drajad Wibowo, angkat bicara soal persiapan penyusunan kabinet pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

12 hari lalu

Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

Zulhas mengatakan pembatasan barang impor bawaan penumpang nantinya akan diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Arus Balik Lebaran KAI Tawarkan Promo Tarif Spesial, Cek Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Arus Balik Lebaran

13 hari lalu

Terpopuler: Arus Balik Lebaran KAI Tawarkan Promo Tarif Spesial, Cek Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Arus Balik Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan promo tarif spesial selama masa arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Sri Mulyani Adakan Rapat di Tengah Konflik Iran dan Israel, Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

13 hari lalu

Terkini: Sri Mulyani Adakan Rapat di Tengah Konflik Iran dan Israel, Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengadakan rapat bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara serta jajaran eselon I Kemenkeu.

Baca Selengkapnya