TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ahmad Erani Yustika, mengatakan masalah ketimpangan tak bisa diselesaikan pemerintah pusat saja. Ia melihat harus ada pemahaman dan level eksekusi kebijakan yang kuat di daerah.
Baca: Sri Mulyani Bicara Soal Ketimpangan Ekonomi Antardaerah
"Pusat sudah ada misi dan komitmen ke sana, daerah belum ke arah sana," kata Ahmad Erani saat ditemui di IPMI Business School, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juli 2017.
Ahmad Erani menuturkan di dalam pemanfaatan dana desa ada dua sasaran, salah satunya adalah membangun infrastruktur pelayanan sosial desa. Harus ada penciptaan lapangan kerja di desa. "Yang harus didorong adalah ekspansi kapabilitas manusia."
Untuk itu, kata Erani, pemerintah harus bertempur di sektor kesehatan, pendidikan, akses air bersih, sanitasi, pendidikan anak usia dini dan peningkatan gizi bagi anak dan ibu hamil. Hal ini harus bisa ditingkatkan di pedesaan.
Lalu yang kedua adalah pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan bagi penguatan kegiatan ekonomi. Misalnya perbaikan irigasi, dan pembangunan pasar di desa. "Pedagang tak bisa jual barang dagangannya, karena tak ada pasar di desa," ujar Ahmad Erani.
Menurut Ahmad Erani pembangunan infrastruktur seperti jalan juga bisa membuat akses ke kota untuk membeli bahan baku produksi bisa lebih lancar. Hal ini bisa konsisten dilakukan bisa ada geliat ekonomi di desa dalam jangka menengah. "Ini bukan jangka pendek."
Baca: TNP2L Beberkan Penyebab Utama Ketimpangan
Erani menjelaskan Indonesia berada pada posisi keenam di dalam peringkat negara dengan ketimpangan sosial tertinggi. Posisi Indonesia berada di bawah Rusia, Denmark, India, Amerika Serikat dan Thailand.
DIKO OKTARA