TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah mengkaji defisit keseimbangan primer pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. DPR tak ingin negara terus-menerus berutang untuk menutup biaya utang sebelumnya.
Baca: Utang Naik Rp 17 Triliun, Menko Darmin: Masih Aman
"Saya ingin tanya kapan defisit ini dinolkan? Jangan sampai kita utang baru untuk sebagian bayar utang," kata anggota Komisi Keuangan dari Partai Golkar, Muhammad Misbakhun, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 12 Juni 2017. “Supaya kredibilitas APBN terlihat sehat dari sini.”
Menurut Misbakhun, kondisi saat ini memprihatinkan, di antaranya terlihat dari rasio utang yang masih ditargetkan di level 27-29 persen. Selain itu, defisit fiskal di rentang 1,9-2,3 persen.
Anggota Komisi Keuangan DPR, Jhonny Plate, meminta defisit keseimbangan primer di bawah Rp 100 triliun mulai tahun depan. "Kita di atas itu terus. Ini yang selalu ditanyakan konstituen, kapan Indonesia tidak mengutang lagi?" kata politikus Partai Nasdem tersebut.
Adapun Kementerian Keuangan meyakini defisit dan rasio utang di batas aman. Defisit keseimbangan primer RAPBN 2018 ditargetkan menurun dari tahun ini, dari 0,8 persen menjadi 0,6-0,4 persen.
Pemerintah menargetkan defisit tahun ini 2,41 persen dan 1,9-2,3 persen dari produk domestik bruto pada RAPBN 2018. "Untuk biaya defisit, kami menerima pembiayaan dengan isu surat berharga negara 3-2,7 persen dan 0,3-0,5 persen dari pinjaman," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, defisit keseimbangan primer dapat mendekati nol persen apabila defisit fiskal mencapai 1,2-1,1 persen. Pemerintah memperkirakan target ini dapat tercapai pada 2019, tergantung pada realisasi defisit akhir tahun. "Kalau semakin naik, berarti naik. Sekarang ini kan standarnya 1,9-2,3 persen. Makanya masih defisit tadi, lebih kecil dibanding 2017," ucapnya.
Menurut Askolani, peningkatan penerimaan dan rasio pajak dapat mempengaruhi upaya untuk menekan defisit keseimbangan primer. "Kita ingin tax ratio naik signifikan, misalnya 12 persen. Kemungkinan itu nanti bisa mengurangi defisit," tuturnya.
Baca: Ekonom Sebut Posisi Utang Indonesia Masih Aman
Pemerintah berharap target rasio pajak meningkat, dari 10 persen menjadi 11-12 persen. Target tersebut dinilai realistis dibanding permintaan DPR, yang menginginkan rasio pajak di kisaran 13-14 persen. "Itu saja sudah dimulai dari posisi sekarang dan harus ada best effort," katanya.
PUTRI ADITYOWATI