TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Universitas Indonesia Lana Soelistianingsih menilai kenaikan utang pemerintah pusat saat ini masih dalam kategori aman. Lama mengatakan kenaikan jumlah utang tersebut jangan dilihat hanya dari nominalnya. Tapi harus melihat rasio utang dengan Produk Domestik Bruto (PDB) yang disebut masih sekitar 30 persen.
“Kemampuan membayar yang kita lihat, rasio-nya masih sekitar 30 persen,” kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 25 April 2017.
Utang Pemerintah Pusat sampai dengan bulan Maret 2017 sebesar Rp3.649,75 triliun. Sementara itu, Lana menyebutkan PDB Indonesia sekitar Rp 12 triliun. Menurut dia, pemerintah Indonesia tak pernah mengalami default dari utang yang ada.
Baca: Soal Negara tanpa Utang, Sri Mulyani Sebut Kanjeng Dimas
Lana menuturkan kebijakan lindung nilai atau hedging dari Bank Indonesia juga akan membantu pengelolaan utang menjadi lebih aman. Misalnya sebelum jatuh tempo, ada kebijakan hedging sekian persen agar komposisi utang masih aman.
Selain itu Lana menyarankan utang yang bertambah harus bisa berdampak baik bagi pembangunan nasional yang meningkatkan pendapatan nasional. Menurut dia, sebaiknya kebijakan utang yang diambil harus berjatuh tempo lama.
Baca: Tutup Defisit, Utang Tambahan Rp 17 Triliun Disiapkan
Menurut data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, total nilai utang pemerintah pusat sampai Desember 2016 mencapai Rp 3.466,96 triliun. Realisasi utang ini melonjak Rp 301,83 triliun dibanding periode 2015 sebesar Rp 3.165,13 triliun.
DANANG FIRMANTO