Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gabungan Importir Dukung 3 Hari Batas Penumpukan Barang

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Presiden Joko Widodo (tengah) melihat lokasi pengoperasian terminal petikemas atau New Priok Container Terminal (NPCT) 1 Kalibaru, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jakarta, 13 September 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah
Presiden Joko Widodo (tengah) melihat lokasi pengoperasian terminal petikemas atau New Priok Container Terminal (NPCT) 1 Kalibaru, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jakarta, 13 September 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) DKI Jakarta menyambut baik pemberlakuan batas waktu penumpukan barang di lapangan penumpukan terminal petikemas maksimal hanya tiga hari.

Namun demikian, pemberlakuan beleid baru seperti yang tercantum pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25/2017 tersebut diharapkan tidak dijadikan lahan bisnis baru oleh Pelindo, selaku operator pelabuhan di Tanah Air. "Pembatasan waktu barang longstay sependapat, sepanjang tidak dijadikan bisnis baru oleh Pelindo," tutur Capt. Subandi, Ketua Umum GINSI DKI Jakarta, Senin, 17 April 2017.

Menurut dia, sudah seharusnya barang-barang longstay dikeluarkan dari pelabuhan dan jangan sampai pelabuhan mencari pendapatan dari bisnis storage-nya dari barang-barang yang sudah longstay sehingga dibiarkan tetap berada di terminal penumpukan di pelabuhan. Selain itu, jangan pula barang-barang longstay tersebut dipindahkan ke fasilitas pelabuhan lainnya.

BacaIstana Bilang Boyolali Berkembang Kalau ada Disneyland

"Karena kalau begitu berarti pelabuhan bisnis storage, dan selama ini menjadi ketahuan siapa yang paling diuntungkan jika ternyata dwellingtime tinggi," katanya Subandi.

Aturan batas waktu penumpukan (long stay) barang maksimal hanya tiga hari di lapangan penumpukan terminal kontainer (lini 1) di empat pelabuhan utama Tanah Air, yakni Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak dan Makasar, mulai berlaku resmi bulan ini. Hal tersebut seperti tercantum pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permenhub Nomor PM 116/2016 tentang Pemindahan Barang yang Melewati Batas Waktu Penumpukan (long stay) di Pelabuhan Utama Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak dan Makasar.

LihatKlarifikasi PT SMI atas Berita Temuan BPK

Peraturan Menteri yang ditetapkan pada 30 Maret 2017 oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, yakni 5 April 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Subandi juga menilai bahwa sebaiknya Pelindo selaku operator sejumlah pelabuhan utama di Tanah Air harus fokus pada pelayanan bongkar muat. Pelindo harus mampu memaksimalkan dermaga dan lapangan penumpukannya sehingga tidak mencari pendapatan dari storage. Pasalnya, selama ini dirinya menilai bahwa Pelindo berbisnis pada lini penyimpanan tersebut.

Hal itu dapat dilihat ketika terdapat petikemas yang sudah lama/sudah memiliki Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) dipindahkan ke lapangan Pelindo dan importir harus membayar proses angkut dan kepindahan itu. "Jadi importir harus bayar, selain biaya storage, juga biaya LoLo (lift on lift off/ atau biaya menaik-turunkan kontainer) dan pemindahannya. Ini kan berarti Pelindo justru berbisnis penyimpanan barang-batang yang sudah lama atau sudah SPPB," ujarnya.

Pada beleid tersebut menetapkan bahwa untuk menjamin kelancaran arus barang, perlu ditetapkan batas waktu penumpukan barang di lapangan penumpukan terminal petikemas (lini 1) paling lama 3 (tiga) hari sejak barang ditumpuk di lapangan penumpukan.

Pemberlakuan batas waktu penumpukan barang di lapangan penumpukan terminal petikemas tersebut berlaku untuk Pelabuhan Utama Belawan, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Pelabuhan Utama Tanjung Perak dan Pelabuhan Utama Makasar.

Pemberlakuan untuk pelabuhan di luar pelabuhan utama tersebut dilakukan secara bertahap kepada pemilik barang sesuai dengan kesiapan masing-masing pelabuhan. Pasalnya, lapangan penumpukan terminal petikemas (lini 1) bukan merupakan tempat penimbunan barang tetapi sebagai area transit untuk menunggu pemuatan atau pengeluarannya. Namun, ketentuan batas waktu penumpukan barang di lapangan penumpukan di lini 1 tersebut tidak berlaku bagi barang yang wajib tindakan karantina dan telah dilaporkan/diajukan permohonan kepada karantina.

Lalu juga tidak berlaku bagi barang yang telah diajukan pemberitahuan pabean impor tetapi belum mendapatkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). Aturan itu juga tidak berlaku bagi barang yang terkena Nota Hasil Intelejen (NHI) atau Nota Informasi Penindakan (NIP) yang dikeluarkan oleh Bea dan Cukai. 

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

14 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

16 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.


Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat kunjungan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.


Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

1 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.


Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

2 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.


Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

3 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.


Impor Maret 2024 Turun 2,6 Persen, Impor Bahan Baku Turun tapi Barang Konsumsi Naik

4 hari lalu

Tumpukan peti kemas di Pelabuhan New Priok Container Terminal One (NPCT1) Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi penurunan ekspor dan impor pada Januari 2024. Nilai ekspor Januari 2024 turun jika dibandingkan bulan sebelumnya pada Desember 2023 yang sebesar 22,39 USD miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Impor Maret 2024 Turun 2,6 Persen, Impor Bahan Baku Turun tapi Barang Konsumsi Naik

BPS mencatat impor pada Maret 2024 turun 2,6 persen secara bulanan. Impor bahan baku dan bahan penolong turun, tapi barang konsumsi naik.


BPS: Impor Beras pada Maret 2024 Melonjak 29 Persen

4 hari lalu

Buruh pelabuhan membongkar beras impor asal Thailand dari kapal kargo di Pelabuhan Boom Baru, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 1 Maret 2024. Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Selatan-Bangka Belitung mendapatkan pasokan beras impor sebanyak 42.000 ton beras dari Thailand, Vietnam, Myanmar yang akan didistribusikan ke dua provinsi yaitu Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung sebagai cadangan beras pemerintah untuk menjamin ketersediaan dan stabilitas harga.  ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
BPS: Impor Beras pada Maret 2024 Melonjak 29 Persen

Badan Pusat Statistik atau BPS mengungkapkan terjadi lonjakan impor serealia pada Maret 2024. BPS mencatat impor beras naik 2,29 persen. Sedangkan impor gandum naik 24,54 persen.


Indonesia Targetkan Nilai Ekspor Kopi ke Mesir Tahun Ini Tembus Rp 1,5 Triliun

5 hari lalu

Warga menggiling biji kopi Robusta  petik merah di Desa Kali Banger, Gemawang, Temanggung, Jawa Tengah, Kamis, 20 Juli 2023. Harga biji kopi Robusta basah saat ini melonjak menjadi Rp11.500 per kilogram dari harga tahun lalu yang hanya Rp7.000 per kilogram, yang menurut pedagang harga tersebut merupakan termahal sepanjang sejarah kopi di Indonesia. ANTARA/Anis Efizudin
Indonesia Targetkan Nilai Ekspor Kopi ke Mesir Tahun Ini Tembus Rp 1,5 Triliun

Atase Perdagangan Kairo, M Syahran Bhakti berharap eksportir kopi Indonesia dapat memenuhi permintaan dari Mesir pada 2024 ini di atas Rp 1,5 triliun.


Konflik Iran-Israel, Indonesia Perlu Tingkatkan Ekspor untuk Cegah Kenaikan Harga Komoditas

6 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers ihwal antisipasi dampak konflik Iran-Israel di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 17 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Konflik Iran-Israel, Indonesia Perlu Tingkatkan Ekspor untuk Cegah Kenaikan Harga Komoditas

Indonesia perlu meningkatkan volume ekspor untuk menghindari kenaikan harga komoditas akibat konflik Iran-Israel.