TEMPO.CO, Semarang – Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan kartu Kartin1 tak bisa diaplikasikan untuk seluruh wajib pajak. Proses perizinan kartu tersebut sebagai uang elektronik memerlukan proses kajian panjang dan keterlibatan berbagai pihak.
”Kalau menawarkan itu kepada wajib pajak, proses kajian yang dilakukan cukup dalam dan melibatkan banyak aspek. Itu perlu waktu untuk merespons persetujuan atau tidak dari kami,” kata Agus Marto seusai rapat koordinasi pangan di Semarang, Jumat, 31 Maret 2017.
Baca Juga:
Agus Marto merekomendasikan agar perangkat tersebut digunakan di lingkup Kementerian Keuangan atau Direktorat Jenderal Pajak. “Sebetulnya perbankan ingin menawarkan produk uang elektronik kepada pegawai Ditjen Pajak, bukan menawarkan kepada wajib pajak. Kalau itu, kami mudah mendukungnya.”
Baca:
Kartin1 Akan Dikembangkan menjadi Single identity Card?
Dua Kali Gagal, Bagaimana Nasib Tax Amnesty Kali Ini
Sejak Januari lalu, Direktorat Jenderal Pajak mengumumkan akan membuat perangkat yang memuat seluruh data perpajakan dalam kartu khusus. Kartu bernama Kartin1 itu akan diluncurkan hari ini, Jumat, 31 Maret 2017.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan kartu ini akan dimanfaatkan secara terintegrasi untuk data nomor pokok wajib pajak (NPWP), debit atau kartu anjungan tunai mandiri, serta akses Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan.
Tak hanya itu, kartu ini juga bisa digunakan sebagai uang elektronik untuk transaksi di toko, jalan tol, dan pembayaran administrasi kendaraan bermotor. “Jadi kalian punya kartu itu, bisa e-Money, e-Toll, ada NPWP. Yang izin banknya sendiri ke Bank Indonesia,” kata Ken.
Ditjen Pajak berharap kartu ini dapat menghimpun identitas wajib pajak, sehingga memudahkan pemerintah merekam seluruh transaksi keuangan.
Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Kartiko Wirjoatmodjo mengatakan timnya masih membahas perizinan dan infrastruktur layanan ini kepada Bank Indonesia. Dalam jangka panjang, kata Kartiko, kartu tersebut akan mengurangi transaksi tunai perbankan. “Perlu clear fungsi Kartin1 dari sisi pembayaran, apa saja yang bisa digunakan kartu ini,” kata Kartiko.
PUTRI ADITYOWATI | GHOIDA RAHMAH | VINDRY FLORENTIN