Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Akan Rilis Perpu Keterbukaan Informasi Perpajakan

image-gnews
Presiden Joko Widodo tiba di Asutralia saat mengikuti pertemuan dengan para pemimpin bisnis Australia di Sydney, Australia, 25 Februari 2017. Kunjungan Jokowi guna membahas kerjasama dalam cyber security, pariwisata, pertambahan, serta persoalan terorisme. AP Photo
Presiden Joko Widodo tiba di Asutralia saat mengikuti pertemuan dengan para pemimpin bisnis Australia di Sydney, Australia, 25 Februari 2017. Kunjungan Jokowi guna membahas kerjasama dalam cyber security, pariwisata, pertambahan, serta persoalan terorisme. AP Photo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo memastikan akan membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) yang berkaitan dengan keterbukaan informasi keuangan wajib pajak. Hal ini berkaitan dengan rencana pemerintah mengejar wajib pajak yang menyembunyikan harta atau asetnya di dalam dan luar negeri.

"Ini untuk menyambut adanya Automatic Exchange of Information. Hal itu akan efektif berjalan Juli ini," ujar Presiden Joko Widodo saat melakukan sosialisasi kebijakan tax amnesty di JI Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Februari 2017.

Baca Juga: Presiden Berpesan Hindari Tumpang-Tindih Regulasi Keuangan

Sebagaimana telah diberitakan, aturan keterbukaan informasi keuangan dibutuhkan pemerintah untuk mengetahui wajib pajak siapa saja yang menyembunyikan asetnya di dalam dan luar negeri. Sebab, tanpa aturan itu, Ditjen Pajak tidak bisa memiliki akses langsung atas informasi rekening nasabah WNI di negara mana pun.

Untuk bisa memiliki akses tersebut, Indonesia harus terlebih dahulu memiliki payung hukum. Selain itu, ikut serta dalam kebijakan Automatic Exchange of Information yang dilakukan sekitar 100 negara dan efektif berjalan 2017-2018 ini.

Presiden Joko Widodo menjelaskan, keputusannya menetapkan payung hukum dalam bentuk perpu karena perkara waktu. Menurut dia, apabila payung hukum diputuskan dalam bentuk undang-undang, aturan hukum itu tidak akan selesai pada Juli 2017 ini.

Adapun dengan perpu tersebut, pasal-pasal yang terkait kerahasiaan bank wajib pajak dalam berbagai UU tidak akan berlaku lagi. Beberapa di antaranya adalah UU Perbankan, UU Perbankan Syariah, UU Pasar Modal, dan UU Ketentuan Umum Perpajakan. "Nanti juga kami konsultasikan ke DPR," ujar Jokowi.

Presiden belum bisa menyebutkan apa isi dari perpu yang akan dibuat itu. Namun, ia menegaskan bahwa perpu ini dibuat agar syarat aturan hukum keterbukaan informasi terpenuhi dan Indonesia dianggap serius menangani penghindaran pajak.

"Kalau perpu tidak saya keluarkan, kita bisa dikucilkan negara-negara lain nanti. Dianggap sebagai negara yang tidak kredibel, ecek-ecek. Gak mau saya. Saya maunya Indonesia dipercaya dunia," ucap Jokowi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Farewell Tax Amnesty, Sri Mulyani Beri Kesempatan Terakhir

Sebelumnya, Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan Perpu tentang Keterbukaan Informasi Keuangan secara otomatis(Automatic Exchange of Information) akan dibahas dalam pertemuan para Menteri Keuangan negara G-20, pada Maret 2017.

"Sebelum G-20 yang dihadiri pimpinan negara (pada Juli), sebelum Mei akan ada assessment. Kita perlu menunjukkan bahwa Indonesia mengikuti AEoI sesuai waktunya," kata Suahasil di kantornya, Senin, 27 Februari 2017.

Selama ini, aparat pajak hanya dapat mengakses data perbankan atas izin Menteri Keuangan dan Bank Indonesia. Akses tersebut hanya diperoleh berdasarkan permintaan fiskus.

Dengan AEoI, kata Suahasil, aparat pajak dapat mengakses data perbankan nasabah WNI untuk memperketat kepatuhan pajak. "Kita atur sistemnya, supaya DJP bisa mengikuti. Tapi, kita uji dulu perpu yang tepat seperti apa."

ISTMAN M.P.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

2 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

4 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

5 jam lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

16 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

16 jam lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

18 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.


Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

18 jam lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.


Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

19 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.


Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

19 jam lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.


Lengser Tahun Ini, Jokowi dan Lee Hsien Loong Jembatani Keberlanjutan Kerja Sama RI-Singapura

20 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong berbincang bersama di Kantor Perdana Menteri dalam pertemuan informal pada Kamis, 16 Maret 2023. (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Lengser Tahun Ini, Jokowi dan Lee Hsien Loong Jembatani Keberlanjutan Kerja Sama RI-Singapura

Jokowi dan Lee Hsien Loong akan menelaah balik 10 tahun kerja sama yang sudah dilakukan sambil menyatakan komitmen kerja sama.