Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Akan Rilis Perpu Keterbukaan Informasi Perpajakan

image-gnews
Presiden Joko Widodo tiba di Asutralia saat mengikuti pertemuan dengan para pemimpin bisnis Australia di Sydney, Australia, 25 Februari 2017. Kunjungan Jokowi guna membahas kerjasama dalam cyber security, pariwisata, pertambahan, serta persoalan terorisme. AP Photo
Presiden Joko Widodo tiba di Asutralia saat mengikuti pertemuan dengan para pemimpin bisnis Australia di Sydney, Australia, 25 Februari 2017. Kunjungan Jokowi guna membahas kerjasama dalam cyber security, pariwisata, pertambahan, serta persoalan terorisme. AP Photo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo memastikan akan membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) yang berkaitan dengan keterbukaan informasi keuangan wajib pajak. Hal ini berkaitan dengan rencana pemerintah mengejar wajib pajak yang menyembunyikan harta atau asetnya di dalam dan luar negeri.

"Ini untuk menyambut adanya Automatic Exchange of Information. Hal itu akan efektif berjalan Juli ini," ujar Presiden Joko Widodo saat melakukan sosialisasi kebijakan tax amnesty di JI Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Februari 2017.

Baca Juga: Presiden Berpesan Hindari Tumpang-Tindih Regulasi Keuangan

Sebagaimana telah diberitakan, aturan keterbukaan informasi keuangan dibutuhkan pemerintah untuk mengetahui wajib pajak siapa saja yang menyembunyikan asetnya di dalam dan luar negeri. Sebab, tanpa aturan itu, Ditjen Pajak tidak bisa memiliki akses langsung atas informasi rekening nasabah WNI di negara mana pun.

Untuk bisa memiliki akses tersebut, Indonesia harus terlebih dahulu memiliki payung hukum. Selain itu, ikut serta dalam kebijakan Automatic Exchange of Information yang dilakukan sekitar 100 negara dan efektif berjalan 2017-2018 ini.

Presiden Joko Widodo menjelaskan, keputusannya menetapkan payung hukum dalam bentuk perpu karena perkara waktu. Menurut dia, apabila payung hukum diputuskan dalam bentuk undang-undang, aturan hukum itu tidak akan selesai pada Juli 2017 ini.

Adapun dengan perpu tersebut, pasal-pasal yang terkait kerahasiaan bank wajib pajak dalam berbagai UU tidak akan berlaku lagi. Beberapa di antaranya adalah UU Perbankan, UU Perbankan Syariah, UU Pasar Modal, dan UU Ketentuan Umum Perpajakan. "Nanti juga kami konsultasikan ke DPR," ujar Jokowi.

Presiden belum bisa menyebutkan apa isi dari perpu yang akan dibuat itu. Namun, ia menegaskan bahwa perpu ini dibuat agar syarat aturan hukum keterbukaan informasi terpenuhi dan Indonesia dianggap serius menangani penghindaran pajak.

"Kalau perpu tidak saya keluarkan, kita bisa dikucilkan negara-negara lain nanti. Dianggap sebagai negara yang tidak kredibel, ecek-ecek. Gak mau saya. Saya maunya Indonesia dipercaya dunia," ucap Jokowi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Farewell Tax Amnesty, Sri Mulyani Beri Kesempatan Terakhir

Sebelumnya, Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan Perpu tentang Keterbukaan Informasi Keuangan secara otomatis(Automatic Exchange of Information) akan dibahas dalam pertemuan para Menteri Keuangan negara G-20, pada Maret 2017.

"Sebelum G-20 yang dihadiri pimpinan negara (pada Juli), sebelum Mei akan ada assessment. Kita perlu menunjukkan bahwa Indonesia mengikuti AEoI sesuai waktunya," kata Suahasil di kantornya, Senin, 27 Februari 2017.

Selama ini, aparat pajak hanya dapat mengakses data perbankan atas izin Menteri Keuangan dan Bank Indonesia. Akses tersebut hanya diperoleh berdasarkan permintaan fiskus.

Dengan AEoI, kata Suahasil, aparat pajak dapat mengakses data perbankan nasabah WNI untuk memperketat kepatuhan pajak. "Kita atur sistemnya, supaya DJP bisa mengikuti. Tapi, kita uji dulu perpu yang tepat seperti apa."

ISTMAN M.P.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Presiden Jokowi akan Buka BNI Investor Daily Summit Hari Ini

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi. ANTARA/Mega Tokan
Presiden Jokowi akan Buka BNI Investor Daily Summit Hari Ini

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan membuka acara BNI Investor Daily Summit di Jakarta Convention Center, Senayan, pada Selasa, 8 Oktober 2024.


Menpan RB Tak Bisa Jamin ASN Pindah ke IKN sebelum Pelantikan Prabowo

8 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas saat ditemui usai Rapat Koordinasi Tim Nasional OECD dan peluncuran Portal Aksesi OECD di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Menpan RB Tak Bisa Jamin ASN Pindah ke IKN sebelum Pelantikan Prabowo

Sampai September 2024, belum ada kepastian dari pemerintah mengenai pemindahan ASN ke IKN.


Jokowi Ditengarai Mengusulkan Sejumlah Nama Jadi Calon Menteri Prabowo

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Menhan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto tiba dilokasi acara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Jokowi Ditengarai Mengusulkan Sejumlah Nama Jadi Calon Menteri Prabowo

Presiden Jokowi disebut-sebut menyorongkan sejumlah nama sebagai menteri untuk mengisi kabinet Prabowo. Mulai Bahlil hingga Pratikno.


Respons Jokowi soal Penyebab Deflasi 5 Bulan Berturut-turut: Coba Dicek Betul

12 jam lalu

Momentum Deflasi Bakal Berlanjut
Respons Jokowi soal Penyebab Deflasi 5 Bulan Berturut-turut: Coba Dicek Betul

Presiden Jokowi akhirnya angkat suara terkait penyebab deflasi beruntun selama lima bulan


Pasukan Bawah Tanah Jokowi Disebut Salah Kaprah karena Sebut Gibran Lambang Negara

13 jam lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Disebut Salah Kaprah karena Sebut Gibran Lambang Negara

Ternyata masih banyak pihak yang salah kaprah anggap Presiden dan Wakil Presiden sebagai lambang negara. Terakhir disebut Pasukan Bawah Tanah Jokowi.


Terkini Bisnis: Raffi Ahmad Gabung Kepengurusan Kadin versi Munaslub, 3 Nama Besar Lain yang Ikut Penambangan Pasir Laut

13 jam lalu

Aktor sekaligus pengusaha Raffi Ahmad (kedua kanan) masuk dalam kepengurusan Kadin Indonesia pariode 2024-2029 di Jakarta, Senin (7/10/2024). ANTARA/Harianto
Terkini Bisnis: Raffi Ahmad Gabung Kepengurusan Kadin versi Munaslub, 3 Nama Besar Lain yang Ikut Penambangan Pasir Laut

Raffi Ahmad sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Industri Kreatif Kadin periode 2024-2029 versi Munaslub


Masuk Bursa Kabinet Prabowo, Azwar Anas: Saya Belum Tahu

13 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas saat ditemui usai Rapat Koordinasi Tim Nasional OECD dan peluncuran Portal Aksesi OECD di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Masuk Bursa Kabinet Prabowo, Azwar Anas: Saya Belum Tahu

Menpan RB Azwar Anas merespons kabar ia masuk bursa Kabinet Prabowo dari PDIP.


Gerindra Pastikan Nasib Keppres Pemindahan Ibu Kota di Tangan Prabowo

13 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Gerindra Pastikan Nasib Keppres Pemindahan Ibu Kota di Tangan Prabowo

Prabowo sedang sibuk menyiapkan keppres untuk struktur kementerian di kabinet barunya. Senyampang itu, ia masih mengkaji keppres pemindahan ibu kota.


Kini Jokowi Sebut Jangan Buru-buru Pindah ke IKN, Keppres Pindah Ibu Kota Belum Diteken Sampai Ujung Jabatan

14 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno (kiri) menjawab pertanyaan watawan saat perdana berkantor di kompleks Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Senin 29 Juli 2024. Pada hari perdana berkantor di IKN, Presiden memimpin rapat dengan jajaran Otorita IKN didampingi Mensesneg dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, serta akan menerima Jajaran Forkompinda Kaltim. ANTARA FOTO/Mentari Dwi Gayati
Kini Jokowi Sebut Jangan Buru-buru Pindah ke IKN, Keppres Pindah Ibu Kota Belum Diteken Sampai Ujung Jabatan

Setelah gagal pindah ke IKN pada Juli dan September, Jokowi sebut pemindahan ibu kota jangan terburu-buru. Keppres pun belum diteken.


Menanti Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN

14 jam lalu

Prabowo Subianto bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) saat mendampingi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam sesi konferensi pers di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin 112 Agustus 2024. ANTARA/Andi Firdaus
Menanti Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Jokowi sebelumnya pernah menuturkan penerbitan Keppres IKN bisa jadi dilakukan sebelum 17 Agustus atau setelah Oktober 2024.