TEMPO.CO, Jakarta - Pada Kamis (16 Februari 2017), harga minyak mentah mulai merangkak naik seiring dengan kesepakatan pengurangan produksi dari negara-negara OPEC.
OPEC telah bersepakat untuk memangkas jumlah produksi untuk menanggulangi harga yang jatuh. OPEC beserta negara eksportir lain termasuk Rusia telah sepakat untuk mengurangi produksi sebanyak 1,8 juta barel per hari.
Dikutip dari Reuters, Kamis (16 Februari 2017), keputusan itu berlaku efektif mulai 1 Januari dan direalisasi hingga enam bulan mendatang. Mayoritas anggota OPEC menyetujui pengurangan produksi, meski belum jelas dengan jumlah pasokan.
Sebagai imbas keputusan tersebut, harga minyak mentah pun terkerek. Seperti acuan harga Brent naik 40 sen, menjadi US$56,15 per barel dan US light crude naik 30 sen menjadi US$53,41 per barel.
BISNIS.COM