TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperingatkan kepada para calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan agar tidak menghiraukan pihak-pihak yang mengatasnamakan panitia seleksi atau sekretariat panitia seleksi yang meminta biaya, menjanjikan sesuatu, atau menawarkan bantuan selama periode seleksi.
"Saya minta kepada calon untuk mengabaikan hal-hal itu," kata Sri Mulyani, yang juga Ketua Panitia Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2017.
Simak: Separuh Pendaftar Anggota OJK di Bawah 35 Tahun
Hari ini, Pansel Anggota Dewan Komisioner OJK mengumumkan 107 calon anggota Dewan Komisioner OJK yang lolos seleksi tahap I. Mereka akan mengikuti seleksi tahap II. Seleksi tahap II tersebut, menurut Sri Mulyani, terdiri atas penilaian yang berdasarkan masukan masyarakat, rekam jejak, dan makalah.
Masukan dari masyarakat, menurut Sri Mulyani, sangat diperlukan agar panitia seleksi bisa memilih Dewan Komisioner OJK yang memiliki kompetensi, integritas, profesionalitas, dan reputasi yang baik. "Karena industri ini penting bagi perekonomian indo dan masyarakat luas," tuturnya.
Sri Mulyani akan meminta masukan dari lembaga-lembaga negara lainnya, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, mengenai rekam jejak, reputasi, dan kompetensi dari 107 calon anggota Dewan Komisioner OJK yang lolos seleksi tahap I.
"Bahkan, kami besok akan ke KPK dan PPATK untuk menyerahkan 107 nama tersebut untuk mendapatkan masukan dan informasi," ucap Sri Mulyani.
ANGELINA ANJAR SAWITRI