TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank BCA Syariah mendukung wacana pendirian Bank Wakaf Ventura. Presiden Direktur PT Bank BCA Syariah John Kosasih menjelaskan bahwa Bank Wakaf Ventura yang menyasar ke usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ini akan berdampak positif ke perbankan termasuk Bank Syariah.
Baca: Aset Perbankan Syariah Masih Terkonsetrasi di Pulau Jawa
“Pembiayaan aktif diberikan ke sektor UMKM saat ini belum optimal, maka akses keuangan akan semakin luas untuk mendukung roda ekonomi dan berdampak positif ke perbankan,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Minggu, 5 Februari 2017.
John menambahkan, bahwa dengan adanya Bank Wakaf Ventura ini nantinya juga dapat berdampak positif ke masyarakat. “Ya ini dapat membuka peluang kerja dan usaha juga meningkatkan taraf hidup.”
Baca: 2017, Pembiayaan Bank Syariah Diprediksi Tumbuh 40 Persen
Kehadiran Bank Wakaf Ventura ini juga tidak akan berbenturan dengan Bank Umum Syariah, “Kami optimis dengan kehadiran Bank Wakaf Ventura nanti akan saling melengkapi dan memberi alternatif tambahan kepada nasabah,” katanya.
Bank BCA Syariah sendiri, menurut John, memberikan pembiayaan produktif untuk semua segmen secara proporsional dan saat ini belum memiliki produk spesifik seperti wakaf.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap pembentukan Bank Wakaf Ventura Indonesia berdiri sebelum Juni 2017. “OJK sangat mendukung program ini,” kata Suhaji Lestiadi, anggota Kelompok Kerja Pembentukan Bank Wakaf Ventura, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 3 Februari 2017.
Baca: Asbisindo Minta Industri Halal Diwajibkan Pakai Bank Syariah
Pada tahap pertama, akan ada 20 ormas Islam sebagai pemegang saham dengan tiga pemegang saham pengendali, yaitu Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Menurut Suhaji, OJK juga membantu untuk pembentukan Bank Wakaf Ventura itu dari sisi legalitas. “Mereka sudah menyiapkan dan begitu diajukan sudah langsung oke,” kata Wakil Bendahara Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini. Sebab, menurut dia, OJK sejak jauh hari telah mengikuti perkembangan pembentukan bank wakaf.
Beberapa pejabat OJK yang masuk dalam anggota tim kelompok kerja adalah Firdaus Djaelani, Mochamad Mukhlasin, dan Edy Setiadi. Suhaji mengatakan keberadaan bank syariah Bank Wakaf Ventura Indonesia akan memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM yang ingin mengajukan peminjaman pembiayaan.
“Kami tidak melihat jaminan dulu, tapi prospek usaha ke depannya, nanti bisa diasuransi lembaga penjamin,” katanya.
BISNIS.COM | GHOIDA RAHMAH