TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah menetapkan bea keluar untuk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada Februari 2017 menjadi US$ 18 per metrik ton, seiring naiknya harga referensi produk CPO menjadi US$ 815,52 per metrik ton. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Dody Edward mengatakan penetapan harga referensi produk CPO untuk penetapan BK naik US$ 27,26 per metrik ton atau 3,46 persen.
”Saat ini, harga referensi CPO kembali naik dan berada pada level di atas US$ 800 per metrik ton. Untuk itu, pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar US$ 18 per metrik ton untuk periode Februari 2017,” kata Dody melalui keterangan tertulis, Jumat, 27 Januari 2017.
Baca: Komoditas Ini Diprediksi Paling Moncer pada 2017
Penetapan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02/M-DAG/PER/1/2017 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
Bea keluar CPO untuk Februari 2017 tercantum pada kolom 3 Lampiran I Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 140/PMK.010/2016. Bea keluar CPO untuk periode Januari 2017 sebesar US$ 3 per metrik ton. Pada periode Januari 2017, harga referensi produk CPO untuk penetapan BK sebesar US$ 788,26 per metrik ton.
Adapun harga referensi biji kakao pada Februari 2017 kembali turun sebesar US$ 131,6 atau 5,61 persen dari US$ 2.343 menjadi US$ 2.212 per metrik ton.
Baca: Dilarang Ekspor, Freeport Ancam Gugat Pemerintah
Penurunan tersebut berdampak turunnya penetapan HPE biji kakao sebesar US$ 128 atau 6,2 persen dari US$ 2.060 per metrik ton menjadi US$ 1.932 per metrik ton pada Februari 2017. Penurunan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan oleh menurunnya harga internasional komoditas tersebut.
Namun bea keluar biji kakao tidak berubah dibanding periode bulan sebelumnya, yaitu sebesar 5 persen. Penetapan tersebut tercantum pada kolom 2 Lampiran I Huruf B PMK No. 140/PMK.010/2016. Adapun harga patokan ekspor dan bea keluar komoditas produk kayu dan produk kulit tidak mengalami perubahan dari periode bulan sebelumnya.
ANTARA