TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Direktur Program Sistem Pembayaran Bank Indonesia Aloysius Donanto Herry Wibowo mengatakan penyusunan peraturan mengenai sistem pembayaran nasional atau National Payment Gateway (NPG) telah memasuki tahap akhir. Saat ini, tim hukum BI tengah memperkuat draf peraturan tersebut.
"Kami intensif berdiskusi dengan tim legal untuk melihat apakah ada yang perlu diperkuat di sisi legal drafting. Pak Gubernur (Agus Martowardojo) menargetkan setidaknya Februari ini harus keluar karena pokok-pokok pengaturan sudah diputus pada Desember," kata Donanto dalam Ngobrol @Tempo di The Terrace, Senayan, Jakarta, Jumat, 27 Januari 2017.
Baca Juga:
Baca: 10 Berita Global dan Domestik yang Dicermati Investor
NPG adalah suatu sistem yang menyatukan dan mendukung bank-bank nasional melayani nasabahnya dan transaksi yang dilakukan menggunakan perangkat e-commerce.
Donanto menegaskan, sistem pembayaran tersebut akan memastikan bahwa yang paling diuntungkan adalah masyarakat. Saat ini, sebaran sistem pembayaran sudah luas, tapi tidak merata. "Kebutuhan layanan pembayarannya juga sangat beragam, tapi yang basic saja belum tentu tersedia sampai di ujung," tuturnya.
Donanto menambahkan, NPG nantinya akan mencakup interkoneksi antara switching dan integrasi layanan pembayaran, seperti kliring dan settlement. "Distribusi payment device sudah demikian banyak. Ini harus diutilisasi dengan baik sehingga daya tumbuh, daya tahan, dan daya saing sistem pembayaran tercapai."
Selain itu, kata Donanto, NPG ditujukan untuk memperluas akses layanan kepada masyarakat berpenghasilan rendah terhadap sistem pembayaran. "Dan juga masyarakat yang kebutuhannya hanya untuk transaksi di dalam negeri. Tidak semua orang Indonesia butuh transaksi di luar negeri," ujar Donanto.
Simak: Dilarang Ekspor, Freeport Ancam Gugat Pemerintah
Analis kebijakan publik, Agus Pambagyo, meminta BI menyusun peraturan terkait dengan NPG dengan sebaik-baiknya, termasuk aturan pelaksanaannya. "Sehingga, ketika terjadi dispute, ngurutnya gampang. Kalau bisa juga mencakup sampai 10-15 tahun ke depan. NPG memang harus memudahkan hidup kita," katanya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI