TEMPO.CO, Jakarta – Bank Indonesia memutuskan mempertahankan BI 7-Day (Reverse) Repo Rate sebesar 4,75 persen. “BI 7-Day (Reverse) Repo Rate tetap sebesar 4,75 persen dengan suku bunga deposit facility tetap 4 persen dan lending facility tetap 5,5 persen,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara di kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Januari 2017.
Tirta Segara mengatakan keputusan tersebut diambil setelah Dewan Gubernur Bank Indonesia mengadakan rapat pada 18-19 Januari 2017. Keputusan tersebut berlaku efektif sejak 20 Januari 2017.
Menurut Tirta, keputusan tersebut sejalan dengan upaya BI menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, dengan tetap mengoptimalkan pemulihan ekonomi domestik di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
Lebih lanjut Tirta mengungkapkan, prospek perekonomian nasional nantinya diperkirakan tetap membaik, dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan stabilitas makroekonomi serta sistem keuangan yang terjaga. “Bank Indonesia terap mewaspadai risiko pada 2017,” ujar Tirta.
Risiko yang dimaksudkan terutama terkait dengan arah kebijakan Amerika Serikat dan Cina serta kenaikan harga minyak dunia. “Kalau di dalam negeri terkait dengan administered prices terhadap inflasi,” tutur Tirta.
Untuk menghadapi hal itu, BI akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan fokus pada pengendalian inflasi, agar tetap berada pada kisaran sasaran dan reformasi struktural untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
DIKO OKTARA