Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Debat Rekomendasi Calon Anggota BPK dari DPD  

image-gnews
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemeriksa Keuangan (KPPU) menandatangani nota kesepahaman untuk mencegah dan menangani perkara dugaan praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat, di gedung BPK, Jakarta, 24 Mei 2016. ISTIMEWA
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemeriksa Keuangan (KPPU) menandatangani nota kesepahaman untuk mencegah dan menangani perkara dugaan praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat, di gedung BPK, Jakarta, 24 Mei 2016. ISTIMEWA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan hari ini. Dewan akan memilih satu anggota BPK VI yang mengawasi keuangan pemerintah daerah.

Pada hari pertama, DPR akan menguji delapan calon dari total 24 calon. Peserta sesi pertama secara urut yaitu Bahrullah Akbar, Emita Wahyu Astami, Abdul Latief, dan Eko Sembodo. Bahrullah adalah calon inkumben. Seleksi ini untuk mencari pengganti Bahrullah, lantaran masa jabatannya habis pada akhir Oktober 2016.

Setelah lima menit Wakil Ketua Komisi Prakosa membuka rapat, sejumlah anggota dewan mempertanyakan surat rekomendasi delapan nama calon terpilih dari hasil uji Dewan Perwakilan Daerah. "Ada baiknya sesama lembaga negara kita hargai suara DPD sebelum kita telanjur menguji semua," kata anggota dari fraksi Partai Amanat Nasional, Muhammad Hatta saat rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 19 September 2016.

Anggota Partai Persatuan Pembangunan Amir Uskara juga meminta pimpinan komisi hanya menguji delapan nama yang telah disetorkan DPD. "Di samping menghargai DPD dan efisiensi waktu yang ada," kata dia.

Namun, anggota fraksi Partai NasDem Johnny Plate menyarankan agar DPR tetap menguji seluruh calon demi keadilan. "Kecuali ada pertimbangan lain dari DPD tak hanya setorkan nama," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akhir Agustus lalu, Dewan Perwakilan Daerah juga menggelar uji kelayakan terhadap seluruh calon tersebut. Pasal 14 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006  menyebutkan anggota BPK RI dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan oleh Presiden.

Lewat paripurna, DPD menyerahkan delapan nama rekomendasi kepada pimpinan DPR. Mereka yang terpilih adalah Anggito Abimanyu, Indra Bastian, Tubagus Haryono, Emita Wahyu Astami, Ahmad Yani, inkumben Bahrullah Akbar, Johanes Widodo Hario Mumpuni, dan Muhammad Yusuf Ateh. Nama tersebut diurutkan berdasarkan nilai tertinggi.

Wakil Ketua Komisi Keuangan Prakosa memutuskan akan menggelar rapat tertutup selama 15 menit setelah menguji Bahrullah dan Emita hari ini. DPR akan mempertimbangkan masukan DPD. "Karena Bahrullah dan Emita masuk dalam delapan nama terpilih, saya skors dulu sebelum dilanjutkan tes untuk calon ketiga," kata dia.

PUTRI ADITYOWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

31 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

34 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

34 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

35 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

35 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

35 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

35 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

36 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

39 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

49 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?