Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani: Pengampunan Pajak Bukan Teror kepada Rakyat

image-gnews
Ketua MPR Zulkifli Hasan (kiri) dan Wakil Ketua MPR EE Mangindaan (tengah) menyambut kedatangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diruang delegasi Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 15 Agustus 2016. Pertemuan tersebut membahas APBN dan perkembangan perekonomian global serta pengaruhnya terhadap keuangan negara. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua MPR Zulkifli Hasan (kiri) dan Wakil Ketua MPR EE Mangindaan (tengah) menyambut kedatangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diruang delegasi Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 15 Agustus 2016. Pertemuan tersebut membahas APBN dan perkembangan perekonomian global serta pengaruhnya terhadap keuangan negara. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tax amnesty atau pengampunan pajak bukan teror kepada rakyat. Menurut dia, amnesti pajak juga bukan sesuatu yang menyeramkan, sebagaimana digambarkan beberapa pihak di berbagai media sosial.

"Apalagi kalau sampai dianggap sebagai salah satu jenis pelanggaran hak asasi manusia. Jauh dari itu," ucap Sri Mulyani setelah menjadi pembicara dalam seminar tentang pengampunan pajak di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis, 1 September 2016.

Sri Mulyani menjelaskan, pengampunan pajak merupakan hak masyarakat pembayar pajak. Namun rakyat juga bisa tidak mengikuti program pengampunan pajak, seperti mereka yang penghasilannya di bawah penghasilan tidak kena pajak (PTKP), yakni petani, nelayan, dan pensiunan yang penghasilannya dari uang pensiun.

Selain itu, yang tidak mesti mengikuti amnesti pajak adalah orang yang tinggal di luar negeri selama lebih dari 183 hari dalam setahun dan tidak mempunyai penghasilan di dalam negeri; mereka yang memiliki harta warisan yang belum dilaporkan dalam surat pemberitahuan tahunan tapi tidak memiliki penghasilan di dalam negeri; dan yang memiliki harta berupa hibah yang belum dilaporkan dalam SPT tahunan tapi tidak memiliki penghasilan atau memiliki penghasilan di bawah PTKP. "Atau orang itu memilih melakukan membetulkan SPT tahunan," ujarnya.

Baca juga:
Wabah Zika sampai di Singapura, Ini Cara Pencegahannya
Foto Instagram Sudah Bisa Di-Zoom

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk usaha mikro, kecil, dan menengah dengan jumlah omzet Rp 4,8 miliar setahun atau memiliki aset Rp 100 miliar sudah semestinya mengikuti ketentuan pajak. "Jadi yang bukan kelompok itu tidak perlu melakukan amnesti pajak," tutur Sri Mulyani.

Yang termasuk aset adalah rumah, tabungan, deposito, mobil, saham perusahaan, dan reksa dana. Namun barang elektronik yang harganya wajar, seperti televisi, kulkas, dan mesin cuci, tidak perlu dimasukkan.

"Tapi, kalau harga elektroniknya ratusan juta, bahkan sampai miliar, itu menjadi aset yang dimasukkan," tutur Sri Mulyani.

IMAM HAMDI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

13 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.


Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

14 jam lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.


Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

14 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

15 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

15 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.


Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

16 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.


Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

16 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 2 Januari 2024. Sri Mulyani menyebutkan realisasi APBN 2023 defisit sebesar Rp347,6 triliun atau 1,65 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara penerimaan negara ditutup pada angka Rp2.774,3 triliun atau 105,2 persen dari target, yang terdiri dari perpajakan Rp2.155,4 triliun dan PNBP Rp605,9 triliun dan hibah Rp13 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.


Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

19 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per


Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

1 hari lalu

Ilustrasi investasi. pixabay
Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.