TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menyebut, tahun ini, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memberikan diskon atau potongan minimal 20 persen bagi pemudik yang menggunakan sistem pembayaran elektronik (e-payment) untuk angkutan lebaran.
"Benar. Mereka (BUJT) beserta asosiasi sudah melaporkan kepada saya, ada diskon bagi pengguna jalan tol yang memakai e-payment (pembayaran elektronik) selama mudik, khususnya H-3 hingga H+3 atau 8 hari," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono kepada awak media di sela buka bersama di Jakarta, Selasa malam, 28 Juni 2016.
Hal tersebut disampaikan saat ia menjawab pertanyaan apakah tahun ini pemerintah memberikan hadiah kepada publik berupa potongan tarif tertentu, seperti yang diinstruksikan Presiden Jokowi tahun lalu.
Basuki menegaskan, selain memberikan kemudahan kepada pemudik, diskon diberikan untuk merangsang pengguna jalan tol memanfaatkan sistem pembayaran elektronik. Sebab, sistem ini akan mempercepat proses transaksi di gerbang jalan tol. "Kebijakan itu berlaku di semua jalan tol," kata Basuki.
Artinya, Basuki berujar, secara tidak langsung, hal ini mendorong penetrasi pemakaian pembayaran elektronik semakin meningkat.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Herry TZ pada kesempatan yang sama membenarkan diskon tersebut merupakan usulan BUJT dan ATI, Asosiasi Tol Indonesia.
"Semangat sama, selain memberikan nilai tambah pelayanan, juga rangsangan agar penetrasi pemakaian e-toll makin meningkat. Nantinya, ada peraturan menteri yang mengharuskan di jalan tol wajib menggunakan e-toll dan akhirnya murni penggunaan tanpa gate lagi. Target kami 2018," katanya.