TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mendapat anggaran pengadaan lahan sebesar Rp 4,7 triliun dari APBN. Kepala Subdirektorat Pengadaan Tanah Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Ahmad Herry Marzuki mengatakan jumlah tersebut berasal dari alokasi APBN Perubahan 2015 sebanyak Rp 3 triliun dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Rp 1,7 triliun. "Dana ini untuk mengejar pembebasan lahan pembangunan jalan tol tahun ini," katanya saat ditemui di ruangannya, Selasa, 17 Februari 2015.
Tahun lalu, pemerintah berhasil melakukan pembebasan lahan sebanyak 68 persen dari 38 ruas jalan tol yang sedang dikerjakan oleh pemerintah melalui BUMN tol dan swasta. Ahmad optimistis tahun ini pemerintah dapat menyelesaikan semua pembebasan lahan. "Kalau tanya target, saya harap seratus persen tercapai."
Awalnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengusulkan dana APBN untuk pembebasan lahan sebesar Rp 5 triliun hingga Rp 5,5 triliun. Namun DPR menyetujui sebesar Rp 4,7 triliun. Jumlah tersebut naik signifikan jika dibandingkan dengan dana pembebasan dari APBN sebesar Rp 1,28 triliun.
Herry menuturkan anggaran Rp 4,7 triliun ini belum termasuk dana pembebasan lahan dari pos land capping (dana dukungan) Rp 1 triliun. Jumlah dana land caping Rp 1 triliun disepakati setelah Kementerian Keuangan menurunkan dari usulan awal Rp 2,4 triliun. "Jumlah pembebasan lahan ini belum termasuk dari dana BLU (Badan Layanan Umum) yang saat ini masih di bahas," katanya.
Dia mengatakan tahun lalu Subdirektorat Pengadaan Tanah berhasil menyerap dana Rp 4,5 triliun untuk membebaskan tanah. Jumlah tersebut berasal dari tiga pos. "Dari APBN Rp 1,28 triliun, BLU sekitar Rp 1,4 triliun, dan sisanya dari dana land capping," katanya.
ALI HIDAYAT