TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan mengatakan saat ini tim Satuan Tugas Anti-Pencurian Ikan sedang menyelidiki kasus pelelangan empat kapal ikan ilegal yang ditangkap di Meulaboh, Aceh Barat. Proses lelang itu diselidiki lantaran ada dugaan penyelewengan. "Sedang dalam proses penyidikan," ujar Susi di kantornya, Selasa, 13 Januari 2015.
Susi mengaku kesal karena hasil lelang empat kapal berbobot 200 gross tonnage (GT) itu sangat rendah. Kapal tersebut dihargai Rp 100 juta, padahal Susi menaksir nilainya bisa lebih dari Rp 800 juta. (Baca juga: Menteri Susi Minta Kapal Panama Jadi Cold Storage )
Empat kapal yang dilelang di Aceh adalah kapal Thailand yang ditangkap pada 2014. Setelah dilelang, kapal-kapal itu jatuh ke tangan seorang pengusaha asal Muara Baru, Jakarta Utara. Susi mengatakan telah berkoordinasi dengan satgas anti-maling ikan untuk menindaklanjuti kasus ini. "Sudah diurus," ujarnya. (Baca juga: Lagi, Anak Buah Menteri Susi Tangkap Kapal Asing)
Anggota staf ahli Menteri Kelautan dan Perikanan, Arief Satria, mengatakan salah satu tujuan penenggelaman kapal adalah menghindari lelang semacam ini. "Biar tidak ada penyelewengan," ujarnya. Arief menilai penenggelaman kapal yang digagas oleh Menteri Susi efektif mengurangi pencurian ikan. (Baca: Cara Lembaga Menteri Susi Awasi Laut Tahun 2015 )
DEVY ERNIS
Berita Terpopuler
Pemeran Mahar Film Laskar Pelangi Meninggal di Kos
Jawaban Jokowi Soal Pilih Budi Gunawan tanpa KPK
Kesaksian Teman Mahar Laskar Pelangi Sebelum Tewas