Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prancis Akan Tarik Pajak Penghasilan 75 Persen  

image-gnews
Presiden Perancis, Francois Hollande. (AP Photo/Darko Bandic)
Presiden Perancis, Francois Hollande. (AP Photo/Darko Bandic)
Iklan

TEMPO.CO, Paris - Mahkamah Konstitusi Prancis akhirnya menyetujui rencana Presiden Francois Hollande yang akan menerapkan millionaire tax, yakni memungut pajak yang besar dari orang-orang superkaya di negara itu. Pajak ini akan dikenakan pada perusahaan yang membayar gaji eksekutif dan karyawannya lebih dari 1 juta euro atau sekitar Rp 16,7 miliar per tahun.

Usulan ini diajukan Hollande agar Prancis bisa cepat keluar dari krisis keuangan, dengan mengandalkan pajak yang besar dari orang-orang superkaya. Mulanya, rencana ini sudah diusulkan sejak setahun lalu ini dengan menarik pajak langsung dari individu, namun ditolak Mahkamah Konstitusi. Penolakan ini tak membuat pemerintahan Hollande mengurungkan niatnya. 

Belakangan, dalam rancangan baru, pemerintah memodifikasi usulan awalnya, yakni dengan mengusulkan pajak sebesar 50 persen akan dikenakan pada perusahaan yang membayar gaji minimal 1 jura euro.  Namun, ditambah pungutan sosial lainnya, total pajak yang ditarik menjadi 75 persen dari total pendapatan.

Presiden Hollande, yang pernah menyatakan bahwa dia tidak suka orang kaya dan telah dituduh bersikap antibisnis, mengatakan bahwa orang kaya harus memberikan kontribusi yang lebih banyak untuk membantu memperbaiki keuangan negara. Di samping itu, penerapan pajak ini bertujuan mendorong perusahaan untuk membatasi gaji eksekutif yang dibayar secara berlebihan. Namun rencana ini telah memicu kekhawatiran terjadinya aksi eksodus massal para pebisnis, bankir, dan selebritas.

Penerapan pajak miliuner ini akan mempengaruhi sekitar 470 perusahaan dan klub-klub sepak bola yang kini banyak dibeli para taipan dari luar Prancis seperti klub Paris Saint-Germain yang memiliki lebih dari 10 pemain yang digaji lebih dari 1 juta euro, termasuk striker Swedia Zlatan Ibrahimovic. Aktor film Gerard Depardieu memprotes kebijakan itu dengan menyerahkan paspor Prancisnya dan lebih memilih tinggal di Rusia.

Dari penarikan pajak ini, pemerintah diperkirakan akan bisa memperoleh penerimaan sekitar 210 juta euro per tahun atau sekitar Rp 3,5 triliun. Rencananya, penarikan pajak ini akan berlangsung dua tahun, yakni 2013 dan 2014.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tidak seperti banyak negara lain di Eropa, untuk menurunkan defisit anggaran yang besar, Prancis memilih menaikkan pajak hingga tinggi dan memotong anggaran belanja. Di Inggris, tarif pajak tertinggi sebesar 45  persen dan diterapkan kepada individu.

Rencana Hollande ini seperti menjadi berkah bagi Inggris. Tahun lalu, Perdana Menteri David Cameron mengatakan pemerintahnya akan menggelar karpet merah dan menyambut pebisnis dari Prancis yang memilih hijrah ke Inggris.

INDEPENDENT | MARKETWATCH | IQBAL MUHTAROM

Berita Terpopuler :
Aurelie Takut Kekasihnya Sebarkan Foto Telanjang
Setya Novanto Tak Gubris Panggilan KPK
Kisah Pilu Aurelie Moeremans Setelah Kawin Lari
Sebelum Ditahan, Atut Gerilya ke Petinggi Golkar
Lukaku Bawa Everton Tekuk Southampton 2-1
Apa Tanggapan Jokowi Soal 5 Capres Alternatif?

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Negara dengan PPh Pribadi Tertinggi, Ada yang Mencapai 55 Persen

2 hari lalu

Ilustrasi suasana musim dingin di Wina, Austria. Unsplah.com/Susanne Hartig
10 Negara dengan PPh Pribadi Tertinggi, Ada yang Mencapai 55 Persen

Berikut ini deretan negara dengan tarif pajak penghasilan pribadi tertinggi hingga 50 persen, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.


10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

5 hari lalu

Menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan  perorangan DJP Kanwil Jawa Tengah 1 membuka pelayanan pelaporan di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya. Tempo/Budi Purwanto
10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.


Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

12 hari lalu

Ada banyak manfaat perdagangan internasional untuk masyarakat dan negara. Di antaranya bisa menggerakan perekonomian dan membuka lapangan kerja. Foto: Canva
Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.


Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

45 hari lalu

Pegawai membantu wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

Ditjen Pajak membeberkan simulasi perhitungan THR dan bonus berdasarkan skema penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yakni dengan skema TER.


Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

45 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membicarakan pengenaan PPh pasal 21 dengan skema terbaru membuat nilai THR dan bonus pekerja langsung menciut. Benarkah?


Mendekati Batas Akhir Lapor SPT Pajak, Apa Saja Dokumen yang Perlu Disiapkan?

50 hari lalu

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Mendekati Batas Akhir Lapor SPT Pajak, Apa Saja Dokumen yang Perlu Disiapkan?

Pemerintah menetapkan bahwa wajib pajak lakukan lapor SPT Pajak paling lambat yakni pada 31 Maret. Siapkan dokumen ini.


Penerimaan Pajak Capai Rp 149,25 Triliun pada Januari 2024, Sri Mulyani: 7,5 Pesen dari Target

23 Februari 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Penerimaan Pajak Capai Rp 149,25 Triliun pada Januari 2024, Sri Mulyani: 7,5 Pesen dari Target

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak mencapai Rp 149,25 triliun per Januari 2024.


Terkini: Data Anggaran Pertahanan Yang Diminta Anies-Ganjar Bukan Rahasia, Risiko Rasio Utang 50% Terhadap PDB

9 Januari 2024

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat mengikuti debat ketiga Calon Presiden 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 7 January 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terkini: Data Anggaran Pertahanan Yang Diminta Anies-Ganjar Bukan Rahasia, Risiko Rasio Utang 50% Terhadap PDB

Data anggaran pertahanan yang diminta Anies dan Ganjar bukan rahasia. Ada bahaya dan risiko jika rasio utang tembus 50% terhadap PDB.


Meluncur Pertengahan 2024, DJP Uji Core Tax Integrasikan NIK Jadi NPWP

9 Januari 2024

Ondel-Ondel ikut serta saat acara Spectaxcular 2023 di MH Thamrin, Jakarta, Aahd, 6 Agustus 2023. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar acara Spectaxcular 2023 yang bertujuan untuk menyosialisasikan pajak, manfaatnya kepada masyarakat dan integrasi NIK sebagai NPWP. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Meluncur Pertengahan 2024, DJP Uji Core Tax Integrasikan NIK Jadi NPWP

DJP terus menguji kesiapan implementasi core tax system sebagai syarat untuk mengitegrasikan NIK menjadi NPWP.


Aturan Berubah, DJP Tegaskan Tak Ada Pajak Penghasilan Baru untuk Karyawan

8 Januari 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) meninjau pelaporan SPT di KPP Pratama Tebet di Jakarta, Jumat, 29 Maret 2019. Karena akhir bulan jatuh pada hari Ahad, seluruh wajib pajak orang pribadi masih bisa melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilannya hingga tanggal 1 April 2019 tanpa dikenai denda. TEMPO/Tony Hartawan
Aturan Berubah, DJP Tegaskan Tak Ada Pajak Penghasilan Baru untuk Karyawan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan tidak ada pajak penghasilan baru untuk karyawan. Perubahan aturan hanya untuk memudahkan penghitungan.