Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Jamin Kasus Bank Century Tak Terulang  

image-gnews
Perwakilan Nasabah Bank Century menunjukkan tanda terima dari Bank Mutiara setelah menyerahkan putusan Tim Pengawas Century DPR-RI di kantor perwakilan Bank Mutiara, Yogyakarta, Senin (26/11). TEMPO/Suryo Wibowo
Perwakilan Nasabah Bank Century menunjukkan tanda terima dari Bank Mutiara setelah menyerahkan putusan Tim Pengawas Century DPR-RI di kantor perwakilan Bank Mutiara, Yogyakarta, Senin (26/11). TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Ketua Dewan Komisioner Bidang Audit Otoritas Jasa Keuangan, Ilya Avianti, menjamin kasus Bank Century tidak akan terulang lagi. Kasus ini terjadi lantaran lemahnya pengawasan dan koordinasi antar-regulator keuangan.

Kasus Bank Century, yang kini bernama Bank Mutiara, terjadi karena ada perbedaan soal produk reksadana antara Bapepam LK dengan Bank Indonesia. “Saya jamin di bawah OJK, kasus reksadana bodong tidak terjadi,” katanya usai sosialisasi OJK kepada mahasiswa di Hotel Meritus Surabaya, Kamis, 31 Januari 2013.

Ilya menambahkan pihaknya bakal meningkatkan check and balances dalam pelaksanaan tugas dan fungsi OJK. Mekanisme kerjanya adalah dengan menyesuaikan tiga sistem pertahanan yang mencakup unit kerja masing-masing sistem, yakni dewan komisioner yang membawahi sistem tersebut dan kolaborasi dewan komisioner audit internal dan eksternal.

Ia berharap cara kerja ini akan meningkatkan fungsi audit internal dan manajemen risiko. OJK memiliki unit kerja quality assurance yang terpisah.

Ketika ditanya mengenai perkembangan penjualan saham Bank Mutiara, Ilya enggan menjawab. Ia berdalih, penjualan Bank Mutiara belum menjadi ranah OJK untuk setahun ke depan. "Ini konsep baru. Tujuannya agar proses evaluasi atas pelaksanaan OJK dilakukan secara efektif," ucapnya.

Di tempat yang sama, anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S. Soetiono, mengatakan bahwa program prioritas OJK sepanjang 2013 untuk bidang perlindungan konsumen mencakup dua hal, yakni literasi keuangan nasional dan customer care.

Tutik mengatakan OJK akan menerapkan dua bentuk sosialisasi secara independen dengan menggandeng lembaga perlindungan konsumen atau institusi lainnya. "Kita akan masuk dalam kurikulum sekolah, universitas, hingga mengedukasi ibu rumah tangga. Saya sudah melakukan pendekatan ke Kementerian Pendidikan soal ini."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Banyaknya kasus penipuan berkedok iming-iming bunga tinggi, kata Tutik, disebabkan kurangnya pemahaman masyarakat akan produk finansial. Ia mencatat, dari 524 pengaduan lewat Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen sepanjang 2012, sekitar 147 berupa konflik keuangan.

Belum lagi laporan pengaduan dari pasar modal sebanyak 147 dan asuransi sebanyak 43 pengaduan. Ia yakin di luar laporan resmi itu, jumlah konsumen yang dirugikan terkait praktek lembaga keuangan lebih besar lagi.

"Umumnya konsumen enggan berurusan dengan hukum. Dengan adanya OJK, kami berharap dapat memberikan arahan tentang produk finansial ke masyarakat," ucapnya.

DIANANTA P. SUMEDI

Berita terpopuler lainnya:
Skandal Suap PKS, Ada Wanita Sedang Bermesraan

Kurir Suap Daging Ditangkap Bersama Gadis Muda

Tersangka Suap Daging PKS Sewa Gadis Rp 10 Juta?

Presiden PKS Jadi Tersangka Suap Impor Daging

Gratifikasi Seks? Presiden PKS Tersenyum

Kasus Le Meridien, Abraham: Tunggu Kejutan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

6 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

6 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.


15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

9 hari lalu

Ilustrasi wanita karier atau bekerja. shutterstock.com
15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.


Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

17 hari lalu

Kondisi penukaran uang baru yang digelar Bank Indonesia (BI) di Istora Senayan, Sabtu, 30 Maret 2024. Bank Indonesia menyediakan kuota penukar sebanyak 5 ribu orang dengan maksimal nilai tukar sebesar Rp 4 juta. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.


Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

20 hari lalu

Bank BJB hadirkan Ramadan Fair di rest area Tol Cipali. (Foto: Bank BJB)
Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.


Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

22 hari lalu

Petugas melintas di sekitar jalan tol yang amblas di ruas tol Bocimi KM 64, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis, 4 April 2024. Jalan tol Bocimi KM 64 yang amblas pada Rabu (3/4) malam tersebut mengakibatkan satu mobil dan dua orang terperosok dan arus lalu lintas dari Jakarta menuju Sukabumi dialihkan ke pintu keluar tol Cigombong. ANTARA FOTO/Henry Purba
Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

Ruas jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi mengalami longsor, diduga karena intensitas hujan deras pada Rabu malam


BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

22 hari lalu

Berikut ini KCU dan KCP Bank BCA yang beroperasi saat weekend. Nasabah bisa melakukan transaksi di akhir pekan mulai jam 10.00-15.00. Foto: Canva
BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

BCA mengumumkan penyesuaian jadwal operasional kantor cabang selama periode libur Idul Fitri 2024 berdasarkan hari libur yang ditetapkan pemerintah.


Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

24 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.


OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

24 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan buku Taksonomi Untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia kepada Presiden Joko Widodo saat Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2024 di Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) merupakan wadah penyampaian arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Industri Jasa Keuangan, serta sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik. PTIJK 2024 mengambil tema Sektor Jasa Keuangan yang Kuat dan Stabil untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan. TEMPO/Subekti.
OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

OJK sampaikan restrukturisasi kredit perbankan untuk mengatasi dampak Covid-19 berakhir pada 31 Maret 2024,. Apa artinya bagi pelaku usaha?


Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

26 hari lalu

Sejumlah calon penumpang memasuki gerbong kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek di Stasiun KA Tanah Abang, Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022. Kondisi stasiun tersebut terpantau padat penumpang saat jam pulang kerja di tengah kembali ditetapkannya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Jakarta oleh pemerintah. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

KAI Commuter mencatat total pengguna commuter line Jabodetabek selama libur panjang mencapai 1,6 juta orang.