Rencananya Kementerian Kelautan bakal mengekspor kembali 5.300 ton ikan beku asal Cina dan Thailand pekan depan. Saat ini Menteri Fadel masih mengurus dokumen pengembalian ikan impor itu. "Tanggal 7 April mudah-mudahan selesai. Saya sedang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan instansi lain," ujar dia di Istana Bogor, Selasa (29/3).
Sekitar 200 kontainer ikan beku yang diimpor oleh 13 perusahaan itu kini mangkrak di lima tempat, yakni Pelabuhan Belawan Medan, Tanjung Priok Jakarta, Tanjung Perak Surabaya, Tanjung Mas Semarang, dan Bandara Soekarno-Hatta. Kontainer-kontainer berisi ikan kembung, layang, teri, tongkol kecil, dan ikan asin yang juga kerap ditangkap di Indonesia itu ditahan karena tak berizin impor.
Menurut Fadel, Kementeriannya telah bertemu 13 pengimpor yang membawa ikan-ikan ilegal itu. Mereka menyampaikan sederet alasan, antara lain akan menjualnya sebagai umpan. "Tidak masuk di akal, padahal mereka jual di pasar bebas, Kramat Jati, di mana-mana, dengan harga jauh lebih murah," ucapnya dengan nada kesal. Akibatnya, nelayan Indonesia sulit bersaing dengan harga ikan impor lebih murah sekitar 30 persen ketimbang hasil tangkapan lokal.
Fadel berpendapat sejak perjanjian pasar bebas ASEAN-Cina, terlalu mudah bagi pengusaha mengimpor berbagai barang yang sebenarnya sudah ada di Indonesia. Karena itulah dia membuat aturan mengenai jenis ikan yang diperbolehkan dan yang dilarang ke Indonesia. Ia mengeluhkan tudingan sejumlah kalangan bahwa langkahnya menabrak aturan pasar bebas. "Saya menghargai pasar bebas, tapi saya mau itu terkendali sehingga membuat rakyat sejahtera,” ujarnya.
BUNGA MANGGIASIH