Di antara nasabah itu adalah Kasna Pandi. Kepada Panitia Angket, Kasna mengaku menjadi deposan di Bank Century mulai 14 November 2008. "Kapan Bapak menarik dana?" kata Ketua Panitia Angket Idrus Marham. Mendapat jawaban itu Kasna menjawab 15 Desember. "Berapa jumlahnya?" cecar Idrus. Kasna menjawab, "Rp 2 miliar." Jawaban ini langsung ditanggapi Idrus, "Wah ini luar biasa. November masukin, Desember tarik uang Rp 2 miliar," kata Idrus.
Temuan kejanggalan ini pun terus dicecar anggota Panitia Angket lainnya, Maruarar Sirait, dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menanyakan apa alasan Kasna memilih Bank Century. Kasna pun menjawab, dia merasa tertarik dengan bunga yang ditawarkan Bank Century. "Saya tidak ingat berapa bunganya," ujar Kasna saat ditanya tingkat bunga oleh Maruarar.
Maruarar pun terus mencecar Kasna. Cecaran Maruarar dijawab Kasna bahwa dia mendepositokan uang melalui transfer. "Uangnya dari nasabah lain dari bank ini juga ke deposito saya," kata dia. Saat ditanya siapa nasabah lain itu, Kasna menjawab, "Atasan saya," kata dia.
Kejanggalan pun mulai tercium saat Panitia Angket mulai bertanya siapa atasan Kasna itu. Namun Kasna enggan menjawab dengan alasan Undang-Undang Kerahasiaan Bank. "Silakan tanya ke Bank Mutiara saja," elak Kasna.
Maruarar pun menegaskan keadaan ini. "Yang menentukan jumlah uang dan menentukan Bank Century ini atasan Bapak. Jadi Bapak hanya dipinjam nama saja. Bapak dapat komisi?" tanya Maruarar. Kasna pun menjawab dia tidak mendapat komisi.
Idrus pun ternyata jeli mengamati jawababn-jawaban Kasna. "Ini untuk konsistensi. Tadi Bapak bilang milih Bank Century karena bunga. Tapi kemudian Bapak jawab, Bapak mendepositokan karena perintah atasan. Mana yang benar?" tanya Idrus. Merasa terpojok, Kasna pun menyatakan ralatnya. "(Alasan) bunga saya ralat," kata dia.
AMIRULLAH