Boedi menjelaskan, Bank Century memiliki surat berharga tanpa peringkat senilai 203 juta dolar AS. Surat utang itu dijamin dengan uang tunai US$ 220 juta di Bank Dressner. Saat Century diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan November tahun lalu, aset itu awalnya dianggap macet oleh bank sentral.
Namun karena ternyata surat berharga itu dijamin uang tunai di Dressner, serta Century pun sempat membayarkan beberapa surat yang jatuh tempo senilai US$ 7 juta dan US$ 36 juta, aset pun dinyatakan lancar oleh Bank Indonesia.
Deputi Direktur Pengawasan Bank Indonesia Heru Kristiana menuturkan, ia mendapatkan surat pernyataan (statement of account) dari Dressner dan pengadilan Swiss bahwa sisa dana jaminan tersebut masih ada, berjumlah US$ 157 juta. "Bank Century sekarang sedang dalam proses mengklaim dana itu," ucapnya.
BUNGA MANGGIASIH