Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penumpang Bertas Mahal Ditagih Bea Masuk, Ini Respons Sri Mulyani  

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tidak tengah memperketat aturan pengenaan bea masuk untuk barang belanjaan penumpang pesawat dari luar negeri. "Pengetatan tidak (ada)," kata Sri Mulyani kepada wartawan di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin, 18 September 2017.

Tanggapan Sri Mulyani itu menyusul sejumlah video penumpang pesawat dari luar negeri dikenai bea masuk cukup tinggi yang beredar viral di sejumlah media sosial belakangan ini. Sedikitnya ada dua video dan sejumlah berita acara yang tersebar. Video dan berita acara itu memperlihatkan penarikan bea masuk penumpang yang membawa tas bermerek ataupun barang belanjaan lain dengan harga di atas US$ 250 per orang atau US$ 1.000 per keluarga oleh petugas Direktorat Bea-Cukai.

Baca: Viral, Video Penumpang Pesawat Bertas Mahal Ditagih Bea Masuk

Alih-alih memperketat, Sri Mulyani menyebutkan pihaknya tengah menyederhanakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188 Tahun 2010 tentang Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang. “Saya instruksikan Direktur Jenderal Bea-Cukai agar aturan mengenai batasan jumlah dan harga volume yang dibawa masuk penumpang atau WNI ke Indonesia disederhanakan,” ucapnya.

Sri Mulyani menyebutkan batasan itu harus bisa merefleksikan kebutuhan masyarakat saat ini. Hal tersebut juga yang dipersoalkan Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Prastowo menilai batas nilai bea masuk untuk barang belanjaan dari luar negeri sebesar US$ 250 per individu dan US$ 1.000 per keluarga terlalu rendah. “Sudah saatnya ditinjau kembali seiring dengan inflasi, tingkat pendapatan, dan penyesuaian daya beli masyarakat,” ucapnya kepada Tempo, Sabtu pekan lalu. Penyesuaian batas pabean barang dari luar negeri akan mendorong konsumsi masyarakat.

Terkait dengan beredar viralnya video dan berita acara pengenaan bea masuk untuk barang belanjaan penumpang pesawat dari luar negeri itu, Prastowo menduga karena sosialisasi beleid yang sudah berumur lebih dari tujuh tahun tersebut masih minim. “Mungkin penegakan hukum juga kemarin tidak menjadi fokus,” tuturnya.

YOHANES PASKALIS PAE DALE | ALFAN HILMI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Timbang-menimbang Implementasi Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis

1 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Timbang-menimbang Implementasi Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis

Penerapan cukai plastik dan MBDK terus ditunda hingga Jokowi merevisi APBN 2023 untuk target ini menjadi Rp 0.


Prabowo soal Urgensi Anggaran Pertahanan Naik: Negara yang Tidak Siap akan Diganggu

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan keterangan pers usai penyerahan delapan unit helikopter angkut berat Airbus H225M kepada TNI Angkatan Udara di Lanud Atang Sendjaja, Kemang, Bogor, pada Jumat, 1 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo soal Urgensi Anggaran Pertahanan Naik: Negara yang Tidak Siap akan Diganggu

"Pertahanan itu adalah sesuatu yang vital, bagi tiap bangsa. Kita lihat negara yang tidak siap akan diganggu, akan ditindas," kata Prabowo.


Wacana PFN Bisa Himpun Pajak Film, Ini Kata Kemenkeu

1 hari lalu

Ilustrasi bioskop. Sumber: the straits times/asiaone.com
Wacana PFN Bisa Himpun Pajak Film, Ini Kata Kemenkeu

Kementerian Keuangan atau Kemenkeu menanggapi wacana BUMN Perum Produksi Film Negara (PFN) untuk menghimpun pajak film bioskop.


Sri Mulyani Khawatir Kecerdasan Buatan Bisa Pengaruhi Kualitas Demokrasi

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Juli 2019 sebesar Rp183,7 triliun atau 1,14 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Khawatir Kecerdasan Buatan Bisa Pengaruhi Kualitas Demokrasi

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyoroti perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Menurutnya, AI berpotensi memengaruhi kualitas demokrasi di Indonesia.


Pemerintah Berencana Menaikkan Gaji Menteri, Berapa Gaji Sekarang?

2 hari lalu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (kiri) berbicara dalam konferensi pers Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 yang dipantau virtual di Jakarta, Rabu (29/3/2023). ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Pemerintah Berencana Menaikkan Gaji Menteri, Berapa Gaji Sekarang?

Saat ini pemerintah tengah membahas rasionalisasi penggajian menteri. Namun, rencana kenaikan itu belum bisa dilakukan pada 2024.


Menkeu Sri Mulyani Sebut Perekonomian Indonesia Butuh Perubahan: Masih Terjebak di Sektor Jasa

2 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani Sebut Perekonomian Indonesia Butuh Perubahan: Masih Terjebak di Sektor Jasa

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, perekonomian di Indonesia perlu mengalami perubahan. Saat ini perekonomian Indonesia masih terjebak pada sektor jasa.


Terpopuler: Investor Mulai Bertanya-tanya Siapa Pengganti Menkeu Sri Mulyani, KAI Tambah 34 Kereta Api Jarak Jauh untuk Nataru

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat melayat Mantan Sekjen Kemenkeu JB Kristiadi. Instagram
Terpopuler: Investor Mulai Bertanya-tanya Siapa Pengganti Menkeu Sri Mulyani, KAI Tambah 34 Kereta Api Jarak Jauh untuk Nataru

Ekonom Celios mengungkapkan investor mempertanyakan siapa pengganti Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati.


Ekonom Ungkap Investor Pertanyakan Siapa yang Jadi Pengganti Luhut dan Sri Mulyani di 2024

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenakan kebaya encim saat berjalan di catwalk acara Istana Berkebaya di Istana Merdeka, Ahad, 6 Agustus 2023. (Instagram/@smindrawati)
Ekonom Ungkap Investor Pertanyakan Siapa yang Jadi Pengganti Luhut dan Sri Mulyani di 2024

Ekonom Celios Bhima Yudhistira mengungkapkan investor mempertanyakan siapa pengganti Luhut dan Sri Mulyani pada pemerintahan baru 2024 mendatang.


Mengenal Apa Itu Defisit APBN

3 hari lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Mengenal Apa Itu Defisit APBN

Menkeu mengungkapkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 ditetapkan sebesar 2,29 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).


Jokowi Ingatkan Potensi Krisis dan Resesi Tak Mereda, tapi Semakin Menguat: Hati-hati, Waspada

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Seskab Pramono Anung saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Jokowi Ingatkan Potensi Krisis dan Resesi Tak Mereda, tapi Semakin Menguat: Hati-hati, Waspada

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengatakan situasi global masih penuh dengan ketidakpastian.