Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Sinar Mas Dorong Peremajaan Sawit di Riau  

image-gnews
Lahan sawit milik PT Perkebunan Sinar Mas 5 (PSM 5) di kawasan Libo, Kecamatan Kandis, Siak, Riau. TEMPO/YOHANES PASKALIS PAE DAL
Lahan sawit milik PT Perkebunan Sinar Mas 5 (PSM 5) di kawasan Libo, Kecamatan Kandis, Siak, Riau. TEMPO/YOHANES PASKALIS PAE DAL
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Perkebunan Sinar Mas 5 (PSM 5) tengah mendorong peremajaan atau replanting tanaman kelapa sawitnya yang berlokasi di Kecamatan Kandis, Siak, Kabupaten Siak, Riau. Program replanting anak usaha Sinar Mas Agribusiness and Food tersebut mulai diterapkan di lahan sawit seluas 84.755 hektare sejak 2012 lalu.

"Banyak tanaman tua sehingga secara bertahap untuk kebun inti mulai 2012 replanting. Sampai seterusnya diharapkan selesai pada 2027," ujar Chief Executive Officer PSM 5 Franciscus Costan saat ditanyai di lokasi perkebunan, Rabu, 13 September 2017.

Baca: Unilever Tunggu Hasil Penyelidikan Minyak Sawit Sinar Mas

Dari seluruh lahan PSM 5 yang berada di Siak, Kampar, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir, peremajaan baru diterapkan di lahan inti seluas 50.053 hektare. Saat ini, PSM 5 juga memiliki perkebunan plasma 32,972 hektare dan perkebunan swadaya 477 hektare.

Saat ini, baru 15 ribu hektare kebun sawit yang diremajakan. Minyak sawit atau crude palm oil (CPO) yang diproduksi setiap tahun pun baru mencapai 5-6 ton per hektare. "Jadi replanting untuk produktivitas kebun juga, lebih meningkatkan CPO (agar) bisa sampai 7-8 ton per hektare per tahun," katanya.

Franciscus pun memastikan akan bermitra dengan para petani swadaya lokal. Pasalnya, tak sedikit petani lokal kesulitan menangani tanaman uzur yang kualitas produksinya menurun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain yang telah diremajakan, kata Franciscus, tanaman sawit di lahan PSM 5 ada yang sudah berumur 20-25 tahun. "Kami sebagai bapak angkat mendampingi peremajaan kebun swadaya. Dengan bibit bersertifikat, agronomis, serta sesuai dengan prinsip lingkungan, kita harap bisa meningkatkan produktivitas bersama,” ucapnya.

Franciscus berujar pihaknya menyiapkan Rp 50-60 juta untuk anggaran replanting per hektare. Anggaran itu antara lain untuk pengadaan bibit serta proses menanam dan memupuk tanaman hingga usia 3-4 tahun.

Peremajaan sawit, menurut Franciscus, juga menjauhkan korporasi dari upaya membuka lahan produksi baru. "Namun, untuk lahan petani swadaya, perlu kita cermati soal surat tanah yang belum lengkap atau apakah itu pernah ditanami. Kita mau lahan clear and clean agar sertifikasi tak bermasalah," katanya.

YOHANES PASKALIS PAE DALE

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

26 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (tengah) dalam jumpa pers tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Menaker menyebut pembayaran THR Keagamaan wajib dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

Berikut daftar pekerja yang berhak mendapat THR. Cek status magang dan honorer.


Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

32 hari lalu

Shutterstock.
Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

Kejaksaan menangkap Bos PT Green Forestry Indonesia yang masuk dalam DPO. Salah gunakan izin kebun sengon untuk kelapa sawit.


PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

33 hari lalu

PT. Timah (ANTARA)
PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.


4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

40 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
4 Perbedaan Minyak Makan Merah dengan Minyak Goreng Biasa

Apa saja perbedaan dari minyak makan merah dengan minyak goreng biasa?


Berharap pada Minyak Makan Merah

41 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024.  Foto: BPMI Setpres/Kris
Berharap pada Minyak Makan Merah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pabrik minyak makan merah. Dianggap bisa menjadi alternatif minyak goreng konvensional, harga lebih murah.


Kandungan dan Manfaat Minyak Makan Merah yang Dibanggakan Jokowi

42 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Kandungan dan Manfaat Minyak Makan Merah yang Dibanggakan Jokowi

Presiden Jokowi menyebut minyak makan merah lebih murah dari minyak goreng. Apa kandungan dan manfaat minyak makan merah?


Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

42 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Soal Minyak Makan Merah, Ini Kata Jokowi sampai Teten

Presiden Jokowi mengatakan, minyak makan merah akan menjadi tren dalam urusan goreng-menggoreng, Kementerian Koperasi bangun banyak pabriknya.


Laporan Dugaan Pidana APP Group atau Grup Sinar Mas Dilayangkan ke KLHK

50 hari lalu

Areal pembukaan hutan alam yang diduga melibatkan PT Arara Abadi dan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, afiliasi APP Group atau Grup Sinar Mas, pada 12 Februari 2024. Dok. Jikalahari
Laporan Dugaan Pidana APP Group atau Grup Sinar Mas Dilayangkan ke KLHK

Dua afiliasi APP Group (Grup Sinar Mas) dilaporkan dalam dugaan tindak pidana ke KLHK. Ditengarai menebang hutam alam dan menampung kayu ilegal.


Kementan Kebut Peraturan Baru soal Peremajaan Sawit Rakyat

51 hari lalu

Shutterstock.
Kementan Kebut Peraturan Baru soal Peremajaan Sawit Rakyat

Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian atau Kementan Andi Nur Alamsyah menyatakan sedang membahas simplifikasi aturan dan persyaratan perihal peremajaan sawit rakyat atau PSR.


Kementan Targetkan Peremajaan Sawit Rakyat 120 Ribu Hektare Tahun Ini

52 hari lalu

Sunarno, 49 tahun, menurunkan tandan buah segar kelapa sawit saat panen di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kampar, di provinsi Riau, 26 April 2022. Kini, pemerintah melarang ekspor untuk semua produk crude palm oil, red palm oil (RPO), RBD palm olein, pome, dan use cooking oil. REUTERS/Willy Kurniawan
Kementan Targetkan Peremajaan Sawit Rakyat 120 Ribu Hektare Tahun Ini

Dirjen Perkebunan Kementan, Andi Nur Alamsyah menyatakan bahwa tahun ini Kementan menargetkan peremajaan sawit rakyat seluas 120 ribu hekatre.