TEMPO.CO, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mendapat penghargaan dari Global Islamic Finance Award (GIFA) untuk kategori The Best Supporting Institution for Islamic Finance of the Year 2017. Ini kali kedua BEI menerima penghargaan tersebut.
BEI memenangkan penghargaan yang sama tahun lalu. "BEI merupakan satu-satunya institusi dari Indonesia yang menerima penghargaan dari GIFA selama dua tahun berturut-turut," kata Kepala Divisi Komunikasi Perusahaan BEI, Yulianto Ajo Sadono, seperti dilansir keterangan tertulisnya, Ahad, 10 September 2017.
GIFA merupakan salah satu penghargaan internasional di industri keuangan syariah dunia yang diselenggarakan oleh EdBiz Consulting yang berkantor pusat di London. GIFA 2017 merupakan perhelatan ketujuh sepanjang penghargaan ini diadakan.
Yulianto mengatakan penghargaan tersebut menjadi tolak ukur menunjukkan kemampuan pasar modal syariah Indonesia bersaing di tingkat internasional. Dia menuturkan, kemampuan itu tidak terlepas dari peran BEI yang secara konsisten mendorong industri pasar modal syariah untuk terus maju dan berkembang dengan kredibilitas tingkat dunia.
Sejak didirikan pada 1997, pasar modal syariah Indonesia saat ini telah memiliki dua indeks syariah. Keduanya adalah Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan Jakarta Islamic Index (JII). Terdapat empat jenis efek syariah yang diperdagangkan yaitu saham syariah, sukuk, reksa dana syariah, dan exchange traded fund syariah.
Hingga saat ini terdapat 342 saham syariah, 16 fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), 9 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan 1 Undang-Undang Sukuk Negara (SBSN). Pasar modal syariah Indonesia juga telah memiliki 12 Anggota Bursa yang memiliki sistem perdagangan online syariah (Syariah Online Trading System/SOTS).
BEI telah memiliki 34 Galeri Investasi Syariah di 34 universitas. Jumlahnya merupakan yang terbanyak di seluruh dunia. Dari sisi pertumbuhan jumlah investor, terjadi peningkatan persentase investor syariah terhadap total investor di pasar modal Indonesia.
Presentasenya per Agustus 2017 mencapai 3,1 persen. Sementara pada 2014 lalu, angkanya baru mencapai 0,7 persen. Namun terus meningkat pada 2015 menjadi 1,1 persen dan 2,3 persen di 2016.
Volume, nilai, dan frekuensi saham berbasis syariah dalam lima tahun terakhir tercatat tumbuh jauh lebih tinggi dibandingkan saham non syariah. Rata-rata pertumbuhan volume transaksi saham syariah 167,2 persen berbanding 130 persen non syariah. Rata-rata pertumbuhan nilai transaksi saham syariah dalam lima tahun terakhir mencapai 70,7 persen sementara saham non syariah 25,4 persen non syariah. Sedangkan rata-rata pertumbuhan frekuensinya mencapai 185,7 persen berbanding 160,7 persen non syariah.
Untuk efek selain saham, seperti sukuk, nilai outstanding sukuk negara di BEI telah mencapai Rp 310,38 triliun. Sedangkan outstanding sukuk korporasi nilainya mencapai Rp 14,26 triliun. Pertumbuhan penerbitan Surat Berharga Negara Syariah di sepanjang 2015 hingga 2016 tercatat sebesar 61,9 persen atau melampaui pertumbuhan penerbitan Surat Berharga Negara Konvensional yang jumlahnya mencapai 31,9 persen.
Yulianto mengatakan, BEI bersama dengan stakeholders akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi publik. BEI berharap produk serta jasa pasar modal syariah dapat semakin beragam dan berdaya saing serta dapat semakin dikenal dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas.
Dengan semakin berkembangnya pasar modal syariah di Indonesia, Bursa Efek Indonesia berharap industri ini juga dapat menjadi alternatif investasi yang aman, khususnya bagi masyarakat Indonesia yang ingin berinvestasi sesuai dengan kaidah dan prinsip syariah. "Serta diharapkan dapat berkontribusi secara nyata dan optimal dalam pertumbuhan dan perkembangan perekonomian nasional yang berkesinambungan," ujar Yulianto.
VINDRY FLORENTIN