Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revisi Gross Split, SKK Migas: Ada 10 Tambahan Kontrak Baru

image-gnews
Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi saat ditemui di kantornya di Wisma Mulia, Jakarta, 21 Januari 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi saat ditemui di kantornya di Wisma Mulia, Jakarta, 21 Januari 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah merevisi regulasi tentang skema bagi hasil kotor (gross split) minyak bumi dan gas. Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi optimistis aturan baru tersebut bisa menarik lebih banyak investor.

"Kami berharap tahun ini akan ada lima atau 10 kontrak bagi hasil (PSC) gross split," kata Amien di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 8 September 2017. Sebelum direvisi, hanya ada satu kontraktor yang meneken kerja sama dengan skema tersebut yaitu PT Pertamina untuk Blok Offshore North West Java (ONWJ).

Amien mengimbau para kontraktor untuk segera berinvestasi. Menurut dia, kebutuhan lapangan baru sangat tinggi agar bisa terus berproduksi.

Tahun lalu, Amien mencatat ada 86 PSC dengan skema cost recovery di level eksploitasi. Tahun ini, ada 85 PSC cost recovery dengan satu gross split. Dia memperkirakan 33 kontrak dari total 85 PSC cost recovery akan beralih ke PSC gross split pada 2025.

Amien mengatakan skema gross split sangat dibutuhkan untuk menjaga iklim investasi migas. Dengan skema tersebut, biaya produksi tidak akan membebani hanya satu pihak saja di antara pemerintah dan investor. "Dengan skema ini saya percaya investasi bisa lebih efisien.”

Dalam revisi aturan mengenai gross split, pemerintah menyiapkan delapan insentif baru. Salah satunya untuk pengembangan lapangan kedua. Pada peraturan sebelumnya, tambahan split hanya diberikan untuk pengembangan lapangan pertama. Tambahan split yang disiapkan pemerintah mencapai 3 persen.

Selain itu, pemerintah juga memberikan tambahan split jika lapangan tidak mencapai keekonomian tertentu. Menteri ESDM memiliki diskresi yang tidak dibatasi. Begitu juga jika keekonomian sebuah lapangan terhitung tinggi, pemerintah berhak mengurangi split. Sebelumnya, diskresi hanya dibatasi plus minus 5 persen sesuai dengan keekonomian lapangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah juga menambah split hingga 10 persen berdasarkan total produksi. Variabel lain yang bisa menambahkan jumlah split adalah kandungan H2S yang besar. Kontraktor bisa mendapat tambahan split hingga 5 persen. Penambahan split juga bisa berasal dari harga minyak dan harga gas sesuai formula.

Perubahan lain dalam Permen ESDM Nomor 52 adalah kenaikan tingkat keekonomian proyek melalui net present value (NPV) yang lebih besar dari skema cost recovery. Tingkat pengembalian investasi (internal rate of return/IRR) juga diatur lebih baik atua minimal sama dengan cost recovery. Dia mengatakan pemerintah telah mengkalibrasi skema tersebut kepada 12 lapangan minyak dan gas dengan berbagai karakteristik.

Produksi minyak dengan menggunakan teknologi enchanced oil recovery (EOR) juga mendapat tambahan split. Tambahannya bisa mencapai maksimal 10 persen.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar berharap perubahan peraturan ini bisa menarik semakin banyak investor. Namun saat ini pemerintah masih membahas mengenai perpajakan dalam skema gross split dengan Indonesia Petroleum Association (IPA). "Apakah mungkin ada aturan perpajakan yang comparable dengan PP 27 yang merupakan revisi dari PP 79," katanya.

Skema gross split yang baru mulai berlaku sejak minggu lalu. Peraturan ini akan diterapkan untuk kontrak gross split ke depan. Sementara kontrak sebelum revisi ini dibuat akan mengacu ke aturan yang lama.

VINDRY FLORENTIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

12 Desember 2023

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto saat berkunjung ke Kantor Tempo, Jakarta, 12 Juli 2019. TEMPO/Fardi Bestari
Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

SKK Migas mencatat peningkatan angka produksi minyak di tahun ini.


Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

26 November 2023

Ilustrasi proyek migas SKK Migas. Foto: dok SKK Migas
Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

SKK Migas mengungkapkan total nilai kontrak antarperusahaan dalam negeri yang ditandatangani di Forum Kapasitas Nasional (Kapnas) III 2023 Jakarta


Pemboran 427 Sumur Pengembangan Selesai, SKK Migas Soroti Ketersediaan Rig

2 September 2023

Ilustrasi proyek migas SKK Migas. Foto: dok SKK Migas
Pemboran 427 Sumur Pengembangan Selesai, SKK Migas Soroti Ketersediaan Rig

SKK Migas mencatat telah menyelesaikan pemboran 427 sumur pengembangan hingga Juli 2023.


Petronas Klaim Tak Ada Indikasi Korupsi dalam Kontrak Migas di Sarawak

27 Mei 2023

Petronas. REUTERS/Hasnoor Hussain
Petronas Klaim Tak Ada Indikasi Korupsi dalam Kontrak Migas di Sarawak

Pernyataan Petronas itu muncul setelah Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) sehari sebelumnya mengumumkan penyelidikan dugaan korupsi kontrak migas itu


SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

23 Januari 2023

Ilustrasi proyek migas SKK Migas. Foto: dok SKK Migas
SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

SKK Migas akan melakukan eksplorasi minyak dan gas di 57 sumur dengan nilai investasi mencapai US$ 1,7 miliar. Tertinggi sejak 2016.


SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

19 Januari 2023

Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara (tengah) berbincang dengan General Manager PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional Sumatera Zona 4 Ahmad Miftah (ketiga kiri) usai prosesi Tajak Sumur KRG PA-1 di Desa Rambang Senuling, Kec Rambang Kapak Tengah, Prabumulih, Sumatera Selatan, Jumat 31 Desember 2022. Sumur KRG PA-1 merupakan satu dari lima sumur perdana yg ditajak atau dibor pada hari pertama tahun 2022. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

SKK Migas menargetkan pengeboran sebanyak 57 sumur eksplorasi tajak pada 2023, meningkat 90 persen dibanding capaian tahun 2022.


Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

23 November 2022

Kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Dok.Tempo/Aditia Noviansyah
Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan industri hulu minyak dan gas (migas) membutuhkan investasi yang cukup besar.


12 Proyek Migas Kelar, SKK Migas Bidik 3 Proyek Lagi Onstream di Tahun Ini

29 Oktober 2021

Ilustrasi SKK Migas. ANTARA
12 Proyek Migas Kelar, SKK Migas Bidik 3 Proyek Lagi Onstream di Tahun Ini

SKK Migas sedang melakukan koordinasi dengan KKKS untuk menambah tiga proyek baru yang ditargetkan bisa onstream tahun ini.


SKK Migas Berencana Digitalisasi Proses Lifting hingga Eksplorasi

13 November 2019

Sekitar 400 praktisi facility management dari berbagai sektor termasuk dari sektor industri hulu Migas menghadiri kegiatan 'Facility Management Forum (FM Forum) 2019'. Kegiatan yang bertemakan 'FM Transformation in the Digital Era' di hotel Santika Premiere Bandara, Palembang Sumatera Selatan, dibuka langsung oleh Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, Rabu, 13 November 2019. PARLIZA HENDRAWAN
SKK Migas Berencana Digitalisasi Proses Lifting hingga Eksplorasi

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, industri hulu Migas juga perlu melakukan inovasi dalam cara mengeksplorasi hingga cara produksi.


Kontrak Blok Masela Diperpanjang Sampai Tahun 2055

13 Juli 2019

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto saat berkunjung ke Kantor Tempo, Jakarta, 12 Juli 2019. TEMPO/Fardi Bestari
Kontrak Blok Masela Diperpanjang Sampai Tahun 2055

SKK Migas menyetujui perpanjangan kontrak Blok Masela yang seharusnya berakhir pada 2028 menjadi tahun 2055.