Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Diimbau Tak Terburu-buru Cairkan JHT  

image-gnews
Petugas melayani warga di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulsel, 1 Juli 2015. BPJS  akhirnya secara resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015, yang ditandai dengan tambahan program Jaminan Pensiun. TEMPO/Hariandi Hafid
Petugas melayani warga di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulsel, 1 Juli 2015. BPJS akhirnya secara resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015, yang ditandai dengan tambahan program Jaminan Pensiun. TEMPO/Hariandi Hafid
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) mengimbau para pekerja yang telah menjadi peserta program jaminan hari tua (JHT) tidak buru-buru mencairkan atau terlalu dini melakukan penarikan dana sebelum usia pensiun tiba.

Pasalnya, apabila mencairkan JHT pada usia muda, akan mengakibatkan pekerja itu tidak memiliki perlindungan dan jaminan sosial saat pensiun kelak.

Hal itu disampaikan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Evi Afiatin disela aksinya melayani para peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang Manado, Rabu, 6 September 2017, dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional.

Menurut Evi, saat memberikan pelayanan, pihaknya selalu mengingatkan agar para peserta bisa lebih bijak dalam mempersiapkan masa tua, yakni dengan mencairkan dana JHT hanya saat memasuki usia pensiun dan tidak diambil untuk kepentingan konsumtif ketika berhenti bekerja.

Baca: Pencairan Dana Hari Tua, BPJS: Jangan Gunakan Jasa Perantara

"Jika peserta melakukan penarikan JHT sebelum memasuki usia pensiun, akan mengakibatkan pekerja tersebut tidak memiliki perlindungan dan jaminan sosial saat pensiun kelak, yang justru sangat diperlukan," tuturnya.

Selain itu, Evi melanjutkan, peserta yang langsung mencairkan JHT terlalu dini akan kehilangan kesempatan mendapatkan manfaat hasil pengembangan investasi dana JHT, yang hingga saat ini besarnya lebih-kurang 2 persen di atas rata-rata bunga deposito.

“Sangat disayangkan apabila peserta JHT mencairkan dananya untuk keperluan konsumtif saat ini dengan mengorbankan perlindungan hari tua yang sangat dibutuhkan kelak, dan tentu saja kesempatan mendapatkan hasil pengembangan dengan besaran imbal hasil yang sulit didapat apabila ditaruh di tempat lain, seperti di perbankan,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Evi menambahkan, sepanjang tahun lalu, peserta yang mencairkan JHT terlalu dini untuk kepentingan konsumtif cukup banyak.

Baca: Hingga Juni 2017 Peserta BPJS Ketenagakerjaan 23,3 Juta Orang

“Tahun lalu, ada sekitar 2 juta peserta yang klaim JHT. Kalau angka per hari ini masih kami update,” ucapnya.

Evi berharap ,dengan segala upaya yang terus dilakukan jajarannya, akan semakin banyak masyarakat yang mengenal BPJS Ketenagakerjaan beserta segala program di dalamnya. Sehingga manfaatnya benar-benar dapat dinikmati masyarakat.

Saat ini, kata Evi, jumlah kepesertaan secara nasional mencapai di atas sekitar 40 juta. Namun, dari jumlah tersebut, yang aktif hanya sekitar 27 juta dengan jumlah perusahaan mencapai sekitar 400-500 ribu.

“Kalau total aset dana jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2017 sekitar Rp 275 triliun dengan imbal hasil 7,4 persen nett,” tuturnya.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

23 jam lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)


Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

1 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

Total tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam yang telah ditahan oleh penyidik sebanyak enam orang.


Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa
Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini harta kekayaan dan gajinya.


Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

6 hari lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Senin 18 September 2023. Sebanyak 40 perusahaan terkemuka dari berbagai bidang yang menyediakan lowongan bagi pelamar kerja ini berlangsung hingga 19 September 2023. Tempo/Tony Hartawan
Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

21 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.


Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

21 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa


BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

22 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

23 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

Bantuan uang tunai untuk lima yayasan yatim piatu/panti asuhan yang terkena dampak bencana banjir bandang. Ada pula bantuan sembako untuk anak yatim.


BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

31 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

Sebanyak 22.685 orang telah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui fitur Pojok Untung di aplikasi AYO Toko by SRC.


Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

40 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja (JKU BPJS TK) menyebut banyak klaim transpuan lansia miskin yang ditolak BPJS.