Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gula Tebu Konsumsi Tak Lagi Kena PPN

image-gnews
Tempo/Aditia Noviansyah
Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur 13 kebutuhan pokok yang tak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai 10 persen. Gula tebu untuk konsumsi tanpa tambahan perasa dan pewarna masuk dalam kategori tersebut. "Jenis barang yang tidak dikenakan PPN adalah barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan rakyat," dikutip dari pasal 1 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116 Tahun 2017.

Adapun 13 komoditas yang tidak dikenakan pungutan PPN yaitu beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi, bumbu, dan gula konsumsi. Aturan ini menganulir Keputusan Menteri Keuangan Nomor 653/KMK.03/2001 tentang Barang-Barang Kebutuhan Pokok atas impor dan penyerahannya tidak dikenakan pajak pertambahan nilai. Selain itu, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 521/KMK.1/2001 tentang penyerahan tidak dikenakan pajak pertambahan nilai dinyatakan tidak berlaku.

Baca: Sri Mulyani Diminta Bebaskan PPN Gula Petani 

Sebelumnya, petani tebu mengeluhkan pengenaan PPN untuk komoditas gula pasca putusan Mahkamah Agung yang meminta pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2017 untuk memperluas barang kena pajak produk pertanian, termasuk tebu. Selanjutnya, Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 39 Tahun 2016 tentang uji materi Undang-Undang PPN Nomor 42 Tahun 2009 menyatakan tidak hanya 11 jenis barang kebutuhan pokok yang dapat dikenakan pajak pertambahan nilai. Sebelas jenis komoditas seperti beras, gabah, telur, buah, dan sayuran tersebut dianggap hanya contoh.

Simak: Pemerintah Diminta Bebaskan PPN Untuk Gula Tani

Ketua Umum Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia, Soemitro Samadikoen mengatakan pengenaan PPN terhadap gula mengakibatkan pedagang mematok harga pokok petani serendah mungkin. Apalagi, kata Soemitro, harga eceran tetap yang ditentukan pemerintah sebesar Rp 12.500 membuat pendapatan petani semakin anjlok. "Akhirnya pedagang membebankan PPN itu ke petani," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama ini, kerugian petani terjadi karena bibit yang kurang berkualitas sehingga kadar gula yang dihasilkan (rendemen) rendah, serta penurunan produksi. Rata-rata rendemen hanya 6,5 persen dengan produksi 80 ton per hektar. Agar petani untung, rendemen minimal harus 10 persen, dengan produksi 100 ton per hektare.

Sekretaris Jenderal APTRI, Nur Khabsyin mengatakan pembatalan pengenaan PPN untuk gula tebu akan mendongkrak harga gula petani. "Kami yakin dengan terbitnya PMK ini harga akan merangkak naik di atas Rp 10 ribu per kilogram," kata dia.

APTRI juga meminta Kementerian Perdagangan segera menaikkan harga eceran tertinggi gula pasir Rp 14 ribu per kilogram, serta merevitalisasi pabrik gula agar mampu menaikkan kualitas rendemen.

PUTRI A

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

2 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.


Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

2 jam lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.


Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

3 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

4 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

4 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.


Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

4 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.


Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

5 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 2 Januari 2024. Sri Mulyani menyebutkan realisasi APBN 2023 defisit sebesar Rp347,6 triliun atau 1,65 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara penerimaan negara ditutup pada angka Rp2.774,3 triliun atau 105,2 persen dari target, yang terdiri dari perpajakan Rp2.155,4 triliun dan PNBP Rp605,9 triliun dan hibah Rp13 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.


Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

7 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per


Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

23 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

1 hari lalu

Ilustrasi investasi. pixabay
Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.