TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menginginkan segala urusan atau pembahasan soal Freeport untuk selesai paling lambat tanggal 2021. Hal itu termasuk skema divestasi, pembangunan smelter, dan masalah pajak.
"Negosiasi masih berjalan. Apa yang dikatakan Menteri ESDM Igansius Jonan sudah benar bahwa Freeport harus divestasi," ujar Luhut saat dicegat di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 23 Agustus 2017.
Sebagaimana diketahui, Freeport tengah berupaya untuk mengganti izinnya dari Kontrak Karya menjadi IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) menyusul terbitnya Peraturan Pemerintath No.1 Tahun 2017 tentang Minerba. Nah, untuk bisa mendapatkan IUPK, salah satu hal yang harus dilakukan Freeport adalah melakukan divestasi saham 51 persen serta membangun smelter.
Baca: Pemerintah Belum Putuskan Soal Perpanjangan Kontrak Freeport
Freeport tak sepenuhnya setuju dengan aturan tersebut dan meminta adanya "keringanan". Beberapa keringanan yang diminta Freeport adalah divestasi saham di bawah 51 persen dan skema pajak yang nail down alias tetap.
Pemerintah, via Menteri ESDM Ignasius Jonan, sempat mengklaim bahwa Freeport sudah setuju akan aturan divestasi. Hal itu disampaikan Jonan tak lama setelah bertemu CEO Freeport Richard Adkerson. Namun, belakangan, hal itu menjadi mengambang lagi akibat jubir Freeport Riza Pratama membantah hal itu.
Simak: Freeport Indonesia Tetap Diwajibkan Lepas 51 Persen Saham
Luhut menyampaikan bahwa pemerintah masih bertahan dengan besaran divestasi 51 persen. Begitupula soal pembangunan smelter. Namun, soal pajak, Luhut memberi sinyal pemerintah siap dengan skema nail down. "Sebenarnya kami juga tidak keberatan (nail down), wong kecenderungannya pajak kita akan turun kok. Tapi, sekarang, tengah didiskusikan lebih lanjut soal kewajiban ke daerah, dan sebagainya," ujar Luhut.
Secara terpisah, Menteri ESDM Ignasius Jonan berkata bahwa pembahasan dengan Freeport akan digelar lagi pada akhir bulan ini. Tawaran pemerintah, kata Jonan, akan tetap sama. Kalau Freeport tak setuju, Jonan memastikan Freeport tak akan menerima IUPK.
Ditanyai soal Freeport yang membantah sudah ada kesepakatan, Jonan berkata bahwa ia hanya berbicara berdasarkan apa yang ia tahu. Lagipula, menurut Jonan, dirinya berurusan dengan bos Freeport, bukan jubir Freeport Riza Pratama. "Saya kan gak ketemu Riza. Kalau saya itu ketemunya sama Richard Adkerson. Kalau yang lebih junior dari dia, kayaknya gak perlu ya. Tulis saja itu," ujar Jonan mengakhiri.
ISTMAN MP