TEMPO.CO, Jakarta - Pembelian pesawat Sukhoi Su-35 Flanker E dari Rusia dengan nilai mencapai US$ 1,14 miliar memberikan potensi ekspor ke Rusia bagi Indonesia sebesar 50 persen dari pembelian itu atau senilai US$ 570 juta.
Kesepakatan tersebut ditandatangani pada 10 Agustus 2017 saat pelaksanaan misi dagang ke Rusia yang dipimpin Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Pemerintah Rusia dan Indonesia sepakat menunjuk Rostec dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebagai pelaksana teknis imbal beli tersebut.
Dalam nota kesepahaman itu, Rostec menjamin akan membeli lebih dari satu komoditas ekspor Indonesia, dengan pilihan di antaranya karet olahan dan turunannya, CPO dan turunannya, mesin, kopi dan turunannya, kakao dan turunannya, tekstil, teh, alas kaki, ikan olahan, furnitur, kopra, plastik dan turunannya, resin, kertas, rempah-rempah, dan produk industri pertahanan.
Baca: Indonesia dan Rusia Barter Karet dengan Sukhoi
"Dengan imbal beli ini, Indonesia dapat mengekspor komoditas yang sudah pernah diekspor dan yang belum diekspor sebelumnya," kata Enggartiasto.
Ia menambahkan, Rostec diberikan keleluasaan memilih calon eksportir sehingga bisa mendapatkan produk ekspor Indonesia yang berdaya saing tinggi. Mekanisme imbal beli ini selanjutnya menggunakan kelompok kerja yang anggotanya berasal dari Rostec dan PT PPI.
Langkah pembelian pesawat Sukhoi diambil setelah kunjungan Presiden Joko Widodo ke Rusia tahun lalu.