TEMPO.CO, BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan, target terbitnya penetapan lokasi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung minggu depan. “Target penetapan lokasi tanggal 10 Agustus (2017). Dengan kita akan tahu tanah masyarakat di mana-mana yang harus dibebaskan,” kata dia di Bandung, Kamis, 3 Agustus 2017.
Deddy mengatakan, saat ini pemerintah provinsi tengah mengerjakan proses penyusunan penetapan lokasi proyek kereta cepat itu. “Ada 29 tim yang disebar ke 29 kecamatan di Jawa Barat yang sedang bekerja, sosialisasi, dan mengukur tempat atau tanah masyarakat atau tanah negara yang dipakai. Prosesnya masih berlangsung,” kata dia.
Simak: Lokasi Proyek Kereta Cepat Belum Jelas, Ini Perintah Jokowi
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, penerbitan penetapan lokasi ini merupakan tahapan yang harus dilewati untuk menyiapkan pembebasan lahan. “Pertama trase sudah ada, lalu Penlok untuk dasar pembebasan lahan,” kata dia di Bandung, Kamis, 3 Agustus 2017.
Taufik mengatakan, tim khusus yang disebar di tiap kecamatan itu tengah bekerja di lapangan mendata tanah warga termasuk melakuan sosialisasi proyek kereta cepat tersebut. “Ini pendataan secara keseluruhan. Setelah jadi penetapan lokasi, baru langkahnya ke pemebebasan lahan yang sesuai dengan koordinat yang ada di lokasi tersebut,” kata dia.
Pembebasan lahan sendiri akan dikerjakan oleh BPN merujuk pada ketentuan pengadaan lahan untuk kepentingan umum yang ada dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 yang mengatur soal pembasan lahan. Dedi mengatakan, selain tanah warga, proyek kereta cepat itu juga menyentuh kawasan industri. “Ada lahan milik masyarakat langsung, ada yang sudah dimiliki kawasan industri,” kata Taufik.
Kepala Bidang Pertanahan, Dinas Permukiman dan Perumahan Jawa Barat, Dede Wahyudin mengatakan, kawasan industri yang dilewati proyek kereta cepat itu tersebar di 4 daerah. “Ada di Purwakarta, Karawang, Bandung Barat, dan Kabupaten Bnadung,” kata dia, saat dihubungi Tempo, Kamis, 3 Agustus 2017.
Dede mengatakan, saat ini masing-masing tim yang bekerja di tiap kecamatan itu sudah memasuki tahap akhir dari proses penyusunan lokasi yakni konsultasi publik. “Konsultasi publik itu intinya meminta kesepakatan pemilik lahan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung,” kata dia.
Menurut Dede, setelah seluruh pemilik lahan menandatangani kesepakatan tersebut, selanjutnya menyusun dokumen penetapan lokasi. “Nanti dokumen itu diserahkan ke BPN selaku tim pengadaan lahan,” Kata dia.
Sebelumnya, Asisten Perkonomian Dan Pembangunan, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Deny Juanda Puradimaja mengatakan, proyek kereta cepat Jakarta Bandung di wilayah Jawa Barat tercatat melewati 6.800 bidang tanah. “Panjang trasenya itu 142,3 kilometer, kemudian yang dibebaskan lahannya itu lebarnya 25 meter. Luasnya 608,7 hektare,” kata dia saat dihubungi Tempo, Rabu, 26 Juli 2017.
Deny mengatkan, proyek kereta cepat di wilayah Jawa Barat tersebut melintasi Kabupaten dan Kota Bekasi, Karawang, Purwakarta, Kota Cimahi, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, serta Kota Bandung. “Melewati 23 kecamatan, 95 desa. Pemilik lahannya ada 4.371 orang, ada di 8 daerah,” kata dia.
Rapat terbatas dengan dengan presiden meminta pemerintah Jawa Barat bisa menerbitkan penetapan lokasi proyek kereta cepat sekitar awal Agustus 2017 ini. “Kami merancangnya 10 Agustusan,” kata dia.
AHMAD FIKRI