Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Afrika Selatan Tawari Ekspor Daging Sapi ke Indonesia

Editor

Sugiharto

image-gnews
Ilustrasi daging sapi beku. livestrongcdn.com
Ilustrasi daging sapi beku. livestrongcdn.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menceritakan hasil kunjungannya ke Afrika Selatan pada 22 Juli 2017. "Kunjungan itu untuk memenuhi janji  Presiden Joko Widodo kepada Presiden Jacob Zuma yang datang ke Indonesia pada Maret lalu," kata Enggartiasto dalam konferensi pers di Auditorium 3 Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Senin, 31 Juli 2017.

Enggartiasto menuturkan, dia telah meneken Join Treat Committee (JTC) dengan Afrika Selatan yang ke 3 setelah JTC pada 2006 dan 2012. Menteri Enggar didampingi DirekturJenderal Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Iman Pambagyo dan Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Arlinda. JTC terbaru mengadopsi hasil Senior Official Meeting pada 4-5 Mei 2017 di Pretoria, Ibu Kota Afrika Selatan.

Menurut Enggar, kedua negara juga membahas strategi bilateral seperti kebijakan hambatan tarif antar dua negara. Lantaran Afrika Selatan anggota Southern African Custom Union (SACU) sehingga pembahasan tentang tarif harus menyertakan SACU. Di sisi lain, ekonomi Afrika Selatan sedang kesulitan dengan hanya mengandalkan hasil tambang yang produksinya menurun. "Ada yang secara ekstrim menyatakan mereka menuju resesi," ujar Enggar.

Dalam pertemuan, Enggar menerangkan, Afrika Selatan berniat mengekspor daging sapi ke Indonesia yang masih bergantung impor dari Australia. Belakangan Indonesia membuka kesempatan impor dari India, Meksiko, dan Chile sehingga Afrika Selatan memiliki kesempatan ekspor daging asalkan memenuhi persyaratan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Enggar menjelaskan, posisi perdagangan dengan Afrika Selatan adalah total pendapatan Indonesia sebesar US$ 1 miliar dengan surplus US$ 437 juta. Terdapat sepuluh perusahaan Indonesia yang telah menjalin kerjasama dan mempunyai prospek yang cukup besar, diantaranya industri ban serta makanan dan minuman. "Hal ini menggembirakan," ucap Enggar.

BAYU PUTRA | JOBPIE S

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peneliti Indef Sebut Pemerintah Tidak Konsisten di Kebijakan Impor

13 hari lalu

Ilustrasi kapal pengangkut peti kemas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Peneliti Indef Sebut Pemerintah Tidak Konsisten di Kebijakan Impor

Peneliti Indef mengatakan pemerintah tidak konsisten dalam menetapkan kebijakan impor.


Asosiasi Tekstil Desak Pemerintah Stop Impor 700 Produk

16 hari lalu

Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi IKM dan Pekerja Tekstil Nasional melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 27 Juni 2024. Dalam aksinya buruh menolak praktik impor borongan/kubikasi dan praktik semua bentuk praktik impor ilegal serta menuntut Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan untuk segera memberantas sarang mafia impo yang selama ini bercokol di Direktorat Jenderal Bea Cukai. TEMPO/Subekti.
Asosiasi Tekstil Desak Pemerintah Stop Impor 700 Produk

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmadja mendesak pemerintah membatasi impor tekstil


Kementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan Buruh

22 hari lalu

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
Kementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan Buruh

Pelaksana harian Direktur Impor Kementerian Perdagangan Iman Kustiaman menemui perwakilan buruh yang berunjuk rasa.


Partai Buruh: 127 Ribu Orang di Industri Tekstil Terkena PHK, Cabut Permendag tentang Kebijakan Impor

23 hari lalu

Partai Buruh dan elemen masyarakat sipil menggelar unjuk rasa di kawasanPatung Kuda pada Kamis, 6 Juni 2024. Mereka berunjuk rasa sekaligus menolak PP Tapera, UKT Mahal, hingga UU Cipta Kerja. Tempo/Adil Al Hasan
Partai Buruh: 127 Ribu Orang di Industri Tekstil Terkena PHK, Cabut Permendag tentang Kebijakan Impor

Said Iqbal mengatakan rilis Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan hanya 27 ribu buruh di industri tekstil yang terkena PHK.


Polisi Kerahkan 1.389 Personel Amankan Demo Buruh di 3 Titik Hari Ini

23 hari lalu

Ilustrasi demo buruh. TEMPO/Subekti
Polisi Kerahkan 1.389 Personel Amankan Demo Buruh di 3 Titik Hari Ini

Demo buruh hari ini berlangsung di tiga titik, yaitu kawasan Patung Kuda, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Perdagangan


Permintaan Dunia Meningkat, Harga Komoditas Tembaga hingga Seng Naik

26 hari lalu

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso memberikan keterangan pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Minggu, 19 Mei 2024. Tujuh komoditas yang tak lagi diperlukan pertimbangan teknis (pertek) dari Kementerian Perindustrian yaitu, barang elektronik, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik dan perbekalan rumah tangga, alas kaki, pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, tas, dan katup. TEMPO/M Taufan Rengganis
Permintaan Dunia Meningkat, Harga Komoditas Tembaga hingga Seng Naik

Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas tambang seperti konsentrat tembaga, konsentrat timbal, dan konsentrat seng naik.


Banjir Produk Impor, Kemendag Kumpulkan Bukti Praktik Dumping Keramik asal Cina

27 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau produk keramik dan tableware ilegal saat Ekspose Barang Hasil Pengawasan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 20 Juni 2024. Kemendag akan memusnahkan sebanyak 4.565.598 biji produk keramik dan tableware senilai Rp79.897.965.000 asal Cina karena tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) SNI. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Banjir Produk Impor, Kemendag Kumpulkan Bukti Praktik Dumping Keramik asal Cina

Kemendag masih menyelidiki bukti dumping keramik asal Cina yang berdampak pada industri keramik dalam negeri yang merosot


Siap-siap Harga Minyak Goreng MinyaKita Naik Pekan Depan, Dibanderol Berapa Rupiah?

33 hari lalu

Warga membeli minyak goreng bersubsidi Minyakita di Pasar Induk Rau kota Serang, Banten, Ahad, 12 Februari 2023. Pedagang membatasi warga maksimal hanya bisa membeli 2 liter perorang dengan harga Rp15 ribu perliter atau diatas HET yang ditetapkan pemerintah Rp14 ribu perliter akibat terjadi kelangkaan. ANTARA/Asep Fathulrahman
Siap-siap Harga Minyak Goreng MinyaKita Naik Pekan Depan, Dibanderol Berapa Rupiah?

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut kenaikan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita akan terjadi setelah Idul Adha 2024. Jadi berapa?


Aplikasi Temu: Model Bisnis Tak Cocok hingga Soal Regulasi

35 hari lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Aplikasi Temu: Model Bisnis Tak Cocok hingga Soal Regulasi

Aplikasi Temu beroperasi dengan model bisnis penjualan langsung dari pabrik ke konsumen atau factory to consumer


Kemendag: Aplikasi Temu Belum Kantongi Izin, Model Bisnis Tak Sesuai Aturan

36 hari lalu

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim saat ditemui dalam acara pembagian daging kurban di Kementerian Perdagangan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Juni 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kemendag: Aplikasi Temu Belum Kantongi Izin, Model Bisnis Tak Sesuai Aturan

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut aplikasi Temu belum mengantongi izin. Model bisnis factory to consumer tak sesuai aturan.