TEMPO.CO, Jakarta -Badan Pengawasan Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) akan membatasi kadar nikotin dalam produk rokok. Pembatasan ini merupakan yang pertama kali dilakukan pemerintah Amerika.
Kebijakan pembatasan kadar nikotin yang diumumkan pada Jumat 28 Juli 2017 ini bertujuan untuk mengurangi jumlah perokok aktif dan mencegah kecanduan merokok.FDA menyebutkan setiap tahun 480 ribu orang di AS meninggal akibat rokok dan biaya pengobatan yang mencapai USD 300 miliar.
"Jumlah kematian dan penyakit akibat kecanduan rokok terus meningkat dan bila produk legal tersebut terus dibiarkan tanpa ada pembatasan maka akan membunuh separuh dari perokok dalam jangka panjang," ucap Scott Gottlieb, komisaris FDA dalam sebuah keterangan seperti dilansir dari BBC News, Sabtu 29 Juli 2017.
Rencana pembatasan kandungan nikotin di rokok membuat saham emiten rokok di AS anjlok. di Bursa Saham New York, saham Altria anjlok hingga 17 persen. Begitu pula dengan saham British American Tobacco tergerus 11 persen dan Philip Moris turun 7 persen.
Juru bicara British American Tobbaco Joanne Walia menyebutkan keputusan FDA untuk membatasi kadar nikotin tidak terlalu mengejutkan dan perusahaan bisa menerima. "Pernyataan Gottlieb ini membuat produsen rokok harus melakukan inovasi bagaimana mengurangi dampak tembakau,"katanya kepada BBC News.
Walia mengatakan anak usaha mereka di AS, Reynolds American Inc tetap akan melakukan transformasi bisnis meskipun ada kebijakan dari FDA.
SETIAWAN ADIWIJAYA