Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Regulasi Kementerian ESDM Ini yang Dianggap Gegabah Oleh Jokowi

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Presiden Joko Widodo (kanan) menyampaikan arahan saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna tentang RAPBN 2018 di Istana Negara, Jakarta, 24 Juli 2017. ANTARA FOTO
Presiden Joko Widodo (kanan) menyampaikan arahan saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna tentang RAPBN 2018 di Istana Negara, Jakarta, 24 Juli 2017. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Asosiasi Produsen Listrik Swasta memprediksi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2017 bakal berbenturan dengan semangat pemerintah untuk meningkatkan investasi. Pasalnya, regulasi itu menambah kewajiban pebisnis sektor energi untuk memperoleh izin menteri dalam beberapa aksi korporasi.  "Dampaknya sedang kami pelajari," ujar Ketua Asosiasi, Arthur Simatupang, kepada Tempo, Senin, 24 Juli 2017.

Berdasarkan regulasi itu, aksi korporasi yang wajib memperoleh izin Menteri ESDM adalah pengalihan sebagian atau keseluruhan saham serta perubahan direksi ataupun komisaris. Aturan bahkan memberikan kewenangan Menteri ESDM menolak usul perusahaan.

Baca: Ditegur Jokowi, Ini Reaksi Menteri Siti dan Wamen Arcandra
 
Kewajiban berlaku bagi seluruh perusahaan yang diawasi kementerian yang saat ini dipimpin Ignatius Jonan itu. Peraturan tidak berlaku bagi pemegang izin usaha pertambangan yang beroperasi dalam satu provinsi. Sebab, perizinannya menjadi hak pemerintah daerah.
 
Penolakan juga datang dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). Ketua Badan Pengurus Pusat Hipmi, Anggawira, menuturkan regulasi tersebut justru menambah daftar panjang intervensi pemerintah kepada swasta. "Permen ini sangat meresahkan pengusaha migas dan kelistrikan. Swasta mana yang mau perusahaannya sampai diintervensi sejauh itu?" ujar dia melalui keterangan tertulis.
 
Angga mengatakan pengawasan pemerintah seharusnya dilakukan melalui rambu-rambu yang termuat dalam peraturan. Regulasi, kata Hipmi, berlawanan dengan paket kebijakan ekonomi yang digelontorkan pemerintah.

Baca: Cerita Pertemuan Jokowi dan Investor Li Ka-shing di Hong Kong  
 
Asosiasi Kontraktor Hulu Minyak dan Gas Indonesia (Indonesia Petroleum Association/IPA) enggan berkomentar soal aturan tersebut. "Kami belum selesai membahasnya," ujar Direktur IPA, Marjolijn Wajong.
 
Juru bicara Kementerian Energi, Sujatmiko, mengatakan kebijakan yang termuat dalam Peraturan Menteri Energi Nomor 42 Tahun 2017 itu bukanlah hal baru. Dia mencontohkan persetujuan Menteri ESDM yang dibutuhkan saat PT Adaro Energy Tbk mengambil kepemilikan tambang batu bara PT BHP Indonesia. 
 
Sujatmiko mengklaim aturan tersebut dibuat bukan untuk mengintervensi, melainkan untuk meningkatkan pengawasan. "Izin diberikan, konsesi diberikan. Tapi ingat, kepemilikan masih di negara. Jangan dimaknai sebagai intervensi," ujar Sujatmiko.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 24 Juli 2017, Presiden Joko Widodo mengingatkan agar para menteri tidak gegabah dalam menerbitkan regulasi. Jokowi mencontohkan peraturan yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian ESDM yang tidak mendapat respons baik dari investor.

Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya, enggan berkomentar soal teguran Jokowi. Menurut Siti, penyebutan kementeriannya serta Kementerian ESDM hanya permisalan. "Itu, kan tadi contoh saja," kata Siti.
 
Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, juga menganggap pesan Jokowi tidak hanya untuk lembaganya. Tapi dia berjanji bakal memperbaiki regulasi yang dianggap menghambat aktivitas penanaman modal. "Pesan dari Presiden itu sangat kami perhatikan," ujar Arcandra seusai rapat.

AMIRULLAH SUHADA | ROBBY IRFANY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

2 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

4 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

4 jam lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

16 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

16 jam lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

17 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.


Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

18 jam lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.


Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

18 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.


Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

18 jam lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.


Lengser Tahun Ini, Jokowi dan Lee Hsien Loong Jembatani Keberlanjutan Kerja Sama RI-Singapura

19 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong berbincang bersama di Kantor Perdana Menteri dalam pertemuan informal pada Kamis, 16 Maret 2023. (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Lengser Tahun Ini, Jokowi dan Lee Hsien Loong Jembatani Keberlanjutan Kerja Sama RI-Singapura

Jokowi dan Lee Hsien Loong akan menelaah balik 10 tahun kerja sama yang sudah dilakukan sambil menyatakan komitmen kerja sama.