Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Regulasi Kementerian ESDM Ini yang Dianggap Gegabah Oleh Jokowi

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Presiden Joko Widodo (kanan) menyampaikan arahan saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna tentang RAPBN 2018 di Istana Negara, Jakarta, 24 Juli 2017. ANTARA FOTO
Presiden Joko Widodo (kanan) menyampaikan arahan saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna tentang RAPBN 2018 di Istana Negara, Jakarta, 24 Juli 2017. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Asosiasi Produsen Listrik Swasta memprediksi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2017 bakal berbenturan dengan semangat pemerintah untuk meningkatkan investasi. Pasalnya, regulasi itu menambah kewajiban pebisnis sektor energi untuk memperoleh izin menteri dalam beberapa aksi korporasi.  "Dampaknya sedang kami pelajari," ujar Ketua Asosiasi, Arthur Simatupang, kepada Tempo, Senin, 24 Juli 2017.

Berdasarkan regulasi itu, aksi korporasi yang wajib memperoleh izin Menteri ESDM adalah pengalihan sebagian atau keseluruhan saham serta perubahan direksi ataupun komisaris. Aturan bahkan memberikan kewenangan Menteri ESDM menolak usul perusahaan.

Baca: Ditegur Jokowi, Ini Reaksi Menteri Siti dan Wamen Arcandra
 
Kewajiban berlaku bagi seluruh perusahaan yang diawasi kementerian yang saat ini dipimpin Ignatius Jonan itu. Peraturan tidak berlaku bagi pemegang izin usaha pertambangan yang beroperasi dalam satu provinsi. Sebab, perizinannya menjadi hak pemerintah daerah.
 
Penolakan juga datang dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). Ketua Badan Pengurus Pusat Hipmi, Anggawira, menuturkan regulasi tersebut justru menambah daftar panjang intervensi pemerintah kepada swasta. "Permen ini sangat meresahkan pengusaha migas dan kelistrikan. Swasta mana yang mau perusahaannya sampai diintervensi sejauh itu?" ujar dia melalui keterangan tertulis.
 
Angga mengatakan pengawasan pemerintah seharusnya dilakukan melalui rambu-rambu yang termuat dalam peraturan. Regulasi, kata Hipmi, berlawanan dengan paket kebijakan ekonomi yang digelontorkan pemerintah.

Baca: Cerita Pertemuan Jokowi dan Investor Li Ka-shing di Hong Kong  
 
Asosiasi Kontraktor Hulu Minyak dan Gas Indonesia (Indonesia Petroleum Association/IPA) enggan berkomentar soal aturan tersebut. "Kami belum selesai membahasnya," ujar Direktur IPA, Marjolijn Wajong.
 
Juru bicara Kementerian Energi, Sujatmiko, mengatakan kebijakan yang termuat dalam Peraturan Menteri Energi Nomor 42 Tahun 2017 itu bukanlah hal baru. Dia mencontohkan persetujuan Menteri ESDM yang dibutuhkan saat PT Adaro Energy Tbk mengambil kepemilikan tambang batu bara PT BHP Indonesia. 
 
Sujatmiko mengklaim aturan tersebut dibuat bukan untuk mengintervensi, melainkan untuk meningkatkan pengawasan. "Izin diberikan, konsesi diberikan. Tapi ingat, kepemilikan masih di negara. Jangan dimaknai sebagai intervensi," ujar Sujatmiko.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 24 Juli 2017, Presiden Joko Widodo mengingatkan agar para menteri tidak gegabah dalam menerbitkan regulasi. Jokowi mencontohkan peraturan yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian ESDM yang tidak mendapat respons baik dari investor.

Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya, enggan berkomentar soal teguran Jokowi. Menurut Siti, penyebutan kementeriannya serta Kementerian ESDM hanya permisalan. "Itu, kan tadi contoh saja," kata Siti.
 
Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, juga menganggap pesan Jokowi tidak hanya untuk lembaganya. Tapi dia berjanji bakal memperbaiki regulasi yang dianggap menghambat aktivitas penanaman modal. "Pesan dari Presiden itu sangat kami perhatikan," ujar Arcandra seusai rapat.

AMIRULLAH SUHADA | ROBBY IRFANY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Segmen Kartasura-Klaten Dibuka Gratis Malam ini

1 jam lalu

Gerbang Tol Banyudono. Foto: Jasamarga
Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Segmen Kartasura-Klaten Dibuka Gratis Malam ini

PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) mulai mengoperasikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Segmen Kartasura-Klaten. Dibuka gratis malam ini.


Film Sang Pengadil Ungkap Carut Marut Dunia Peradilan, Berikut Sinopsis dan Profil Pemerannya

2 jam lalu

Poster film Sang Pengadil. Facebook
Film Sang Pengadil Ungkap Carut Marut Dunia Peradilan, Berikut Sinopsis dan Profil Pemerannya

Film Sang Pengadil akan rilis Oktober mendatang, menyorot dunia peradilan hukum di Indonesia. Arifin Putra dan Prisia Nasution pemerannya.


Jokowi Bilang Sedimen Beda dari Pasir Laut, Susi Sebut Sedimen Apapun Sangat Penting

3 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Jokowi Bilang Sedimen Beda dari Pasir Laut, Susi Sebut Sedimen Apapun Sangat Penting

Berikut ini dua ekspresi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di medsos atas kebijakan Jokowi buka keran ekspor pasir laut.


Pramono Anung Belum Bertemu Jokowi Usai Mundur sebagai Menteri Sekretaris Kabinet

4 jam lalu

Eks Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan pidato perpisahan kepada jajaran pegawai Sekretariat Kabinet di Jakarta, Jumat, 20 September 2024. Pramono Anung telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet karena mencalonkan diri sebagai bakal calon Gubernur Jakarta bersama Rano Karno. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Pramono Anung Belum Bertemu Jokowi Usai Mundur sebagai Menteri Sekretaris Kabinet

Pramono Anung menyakini selama dirinya menjabat sebagai Sekretaris Kabinet dua periode di era Jokowi, tidak ada kesalahan yang diperbuatnya.


Jokowi Batal Datang karena Hadiri Pernikahan Putra Khofifah, PON 2024 Ditutup Menko PMK Muhadjir Effendi

6 jam lalu

Logo Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Dok.ponxxi-acehsumut.id
Jokowi Batal Datang karena Hadiri Pernikahan Putra Khofifah, PON 2024 Ditutup Menko PMK Muhadjir Effendi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan tidak hadir dalam penutupan Pekan Olahraga Nasional atau PON 2024. Digantikan Menko PMK Muhadjir Effendy


Jokowi Diteriaki Mulyono saat Berkunjung ke Pasar di Surabaya

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) menyapa warga saat mengunjungi Pasar Dukuh Kupang, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 20 September 2024. Dalam kunjungannya tersebut, Presiden Jokowi mengecek harga bahan-bahan kebutuhan pokok seperti cabai dan telur serta membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Modal Kerja (BMK) kepada pedagang dan warga sekitar. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Jokowi Diteriaki Mulyono saat Berkunjung ke Pasar di Surabaya

Jokowi mengaku bahwa kunjungannya kali ini untuk mengecek harga kebutuhan pokok.


Jokowi Bongkar Penyebab Kebocoran Data NPWP: Karena Keteledoran Password

7 jam lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Jokowi Bongkar Penyebab Kebocoran Data NPWP: Karena Keteledoran Password

Jokowi buka suara terkait penyebab kebocoran data NPWP. Sebut karena ada keteledoran password.


Mundur dari Seskab, Pramono Anung Sebut Tak Masalah Penggantinya Bukan dari PDIP

7 jam lalu

Eks Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan pidato perpisahan kepada jajaran pegawai Sekretariat Kabinet di Jakarta, Jumat, 20 September 2024. Pramono Anung telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet karena mencalonkan diri sebagai bakal calon Gubernur Jakarta bersama Rano Karno. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Mundur dari Seskab, Pramono Anung Sebut Tak Masalah Penggantinya Bukan dari PDIP

Pramono Anung mengatakan penggantinya tidak akan memiliki beban kerja yang banyak


Terkini Bisnis: Kadin Munaslub Ungkit Penyelenggaraan Munas di Kendari, Jokowi Sebut Data NPWP Bocor karena Keteledoran

8 jam lalu

Kadin Indonesia kubu Anindya Bakrie melakukan konferensi pers ihwal Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2024 di Menara Kadin, Jakarta Selatan pada Ahad, 15 September 2024. Turut hadir Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) RI dan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Terkini Bisnis: Kadin Munaslub Ungkit Penyelenggaraan Munas di Kendari, Jokowi Sebut Data NPWP Bocor karena Keteledoran

Kadin Indonesia versi Munaslub mengungkit keterlibatan Presiden Jokowi dan BIN saat Munas Kadin 2021 silam.


Rivalitas dengan Arsjad Sudah Sejak Munas Kadin 2021, Benarkah Anindya Kalah karena Intervensi Jokowi?

9 jam lalu

Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Rivalitas dengan Arsjad Sudah Sejak Munas Kadin 2021, Benarkah Anindya Kalah karena Intervensi Jokowi?

Pendukung Anindya Bakrie menuding, jika tanpa dukungan Presiden Jokowi, Arsjad Rasjid tidak akan menang dalam Munas Kadin 2021 di Kendari.