TEMPO.CO, Jakarta - Wacana pelebaran defisit kembali muncul saat rapat pembahasan asumsi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2017. Sejumlah anggota Dewan mempertanyakan besaran defisit RAPBN-P yang nyaris mendekati batas maksimal.
Anggota Komisi Keuangan DPR, Andreas Edy Susetyo, mengatakan defisit maksimal 3 persen yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara terlalu rendah dan berisiko membelenggu target pembangunan pemerintah. Apalagi selama ini penerimaan pajak selalu berada di bawah target sehingga pemerintah terpaksa menekan belanja setiap tahun.
“Selama ini, kita selalu pakai pola penyesuaian, fine tuning. Mengapa tidak kita lebarkan menjadi maksimal 5 persen untuk jangka lima tahun misalnya,” katanya saat rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 10 Juli 2017.
Menurut Andreas, dengan sistem keuangan akrual, pemerintah terbiasa memasukkan tunggakan pembayaran subsidi dan transfer ke daerah pada tahun anggaran berikutnya. Nilai ini memperlebar defisit yang semula diperkirakan realistis pada APBN. Walhasil, pemerintah akan terus-menerus menekan belanja pusat dan transfer ke daerah pada tahun-tahun berikutnya. “Padahal kemampuan fiskal setiap daerah berbeda,” ujarnya.
Sejumlah negara telah menetapkan besaran defisit keuangan di atas 3 persen, seperti Malaysia dan India. Dengan demikian, Andreas menilai pelebaran defisit tak akan mempengaruhi kredibilitas fiskal Indonesia selama dampaknya terlihat bagi pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah mengusulkan defisit keuangan dalam RAPBN-P sebesar 2,92 persen atau sekitar Rp 397,2 triliun. Apabila realisasi belanja pemerintah alamiah diperkirakan hanya mencapai 96 persen, defisit akan berada di level 2,67 persen atau sekitar Rp 362,9 triliun.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan wacana pelonggaran defisit tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Rencana tersebut harus dibahas dalam suatu forum khusus. “Itu tergantung pada kesepakatan politik lah. Nanti, kalau pemerintah yang inisiasi, pasti anggapannya macam-macam. Paling tidak, saat ini pemerintah tidak menginisiasi,” ucapnya.
Menurut Darmin, pemerintah berupaya melakukan ekspansi anggaran dengan menarik utang untuk menutup defisit. Utang tersebut akan difokuskan untuk membiayai sejumlah pembangunan infrastruktur prioritas. Kendati demikian, pemerintah juga menjaga agar utang tidak bersifat kontraktif atau non-produktif.
“Sepanjang apa yang dilakukan pemerintah dengan ekspansi anggaran untuk bangun infrastruktur itu tidak membuat rasio utang terhadap produk domestik bruto tidak terlalu besar, semestinya acceptable,” tuturnya. Ia optimistis penarikan utang tahun mendatang dapat diminimalkan dengan metode pembiayaan infrastruktur yang menggandeng investor swasta.
Anggota Komisi Keuangan DPR, Misbakhun, mengatakan defisit 2,92 persen sangat riskan bagi APBN. Pemerintah juga menargetkan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi 5,2 persen dari target APBN di tengah perlambatan penerimaan pajak. “Ini sangat berisiko. Ekonomi tumbuh, volume produk domestik bruto naik, tapi pajak kita turun. Ada masalah apa ini?” katanya.
PUTRI ADITYOWATI