TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo berujar kenaikan tarif listrik seharusnya diimbangi dengan peningkatan pelayanan dari PLN. Apabila pelayanan tidak meningkat, menurut dia, konsumen tidak akan dengan mudah menerima kenaikan tarif.
"Tapi, kalau tarif listrik naik dan ada peningkatan mutu pelayanan, mungkin lebih mudah diterima oleh konsumen," kata Sudaryatmo dalam diskusi di restoran Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu, 8 Juli 2017.
Kebijakan pencabutan subsidi bagi sebagian besar pelanggan listrik 900 VA, menurut Sudaryatmo, seharusnya dijelaskan secara gamblang kepada konsumen. "Konsumen mana yang subsidinya dicabut dan mana yang dipertahankan. Ini untuk memastikan bahwa yang subsidinya dicabut memang punya daya beli," ujarnya.
Sudaryatmo pun mengusulkan, agar subsidi listrik tepat sasaran, masyarakat diberikan ruang untuk mengontrol. "Di Cina, kalau ada program subsidi, nama penerima subsidi bisa diakses oleh publik, by name by address. Kalau saya tahu tetangga saya menerima subsidi tapi sebenarnya tidak layak, saya bisa complain langsung."
Menurut Sudaryatmo, kebijakan tersebut bisa diterapkan karena pelanggan listrik bersifat kontraktual. PLN memiliki data siapa saja yang menjadi pelanggannya. "Jadi tidak sulit mencantumkan data by name by address. Beda dengan elpiji dan BBM, Pertamina tidak punya catatan siapa pelanggannya," kata Sudaryatmo.
Baca Juga:
Usul lain, Sudaryatmo berujar, pemerintah dapat menyusun parameter belanja pelanggan listrik. Seperti air, menurut dia, belanjanya tidak boleh melebihi 4 persen dari total pengeluaran rumah tangga. "Kita bisa bikin parameter itu. Kalau belanja listrik masih di bawah parameter, ruang untuk mencabut subsidi masih ada," tuturnya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI